Politikus Lampung Ditahan

Nurhasanah Ditahan Kejagung, Begini Kata PDIP Lampung

Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Syahlan Syukur tak membantah kabar penahanan Nurhasanah oleh Kejaksaan Agung.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Syahlan Syukur
Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Syahlan Syukur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Syahlan Syukur tak membantah kabar penahanan Nurhasanah oleh Kejaksaan Agung.

Dia pun memberikan dukungan moril kepada Nurhasanah yang juga merupakan kader PDI Perjuangan.

"Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Seharusnya pihak kejaksaan bisa menggunakan praduga tak bersalah. Semoga ada solusi yang terbaik untuk Mbak Nur," kata Syahlan Syukur, Jumat (2/7/2021).

Nurhasanah, Ketua Badan Perwakilan Anggota di Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB), dikabarkan ditahan akibat melanggar pasal 53 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Korupsi SMPN 10 Metro, Supardi dan Abdul Basit Ditahan untuk Penyidikan

"Itu info yang aku dapat. Tapi aku belum tahu validasinya. Belum tahu. Tapi ya nanti coba telusuri dulu," tutur Syahlan.

Menurutnya, persoalan AJBB dan OJK beberapa waktu lalu memang masih terus bergulir.

Namun, dia sangat menyayangkan persoalan tersebut tak kunjung selesai hingga terjadi penahanan.

"Iya, yang kemarin juga yang masalah Bumiputera. Tapi emang belum selesai kemarin masalahnya. Nah, ini kenapa bisa berlarut-larut. Kenapa tidak ada tinjauan secara baik," ujar Syahlan.

( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved