Lampung Selatan
Polres Lampung Selatan Sita 16 Kg Sabu dan 14 Kg Ganja
Jajaran Satres Narkoba Polres Lampung Selatan, menyita 16 kg sabu-sabu dan 14 kg ganja hasil penangkapan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Jajaran Satres Narkoba Polres Lampung Selatan, menyita 16 kg sabu-sabu dan 14 kg ganja hasil penangkapan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan, enam pelaku, di antaranya satu pelaku perempuan dan lima pelaku lainnya laki-laki.
Hal tersebut terungkap dari ekpose kasus di Mapolres Lampung selatan pada Sabtu 3 Juli 2021.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, dari sejumlah barang bukti yang diamankan, pihaknya ikut mengamankan enam tersangka.
"Para pelaku penyalahgunaan narkotika ini memiliki peran yang berbeda-beda."
Baca juga: Tewas Kecelakaan di Lampung Selatan, Pemuda Ini Berencana Antar Temannya ke Tangerang Naik Motor
"Ada yang berperan sebagai kurir, pengirim dan pengontrol."
"Untuk modusnya, barang bukti dikirim menggunakan jasa pengiriman paket dan jasa angkutan," ungkap AKBP Edwin.
Edwin menyebutkan, barang haram tersebut berasal dari Aceh, Pekanbaru, Medan dan Padang.
Rencananya, puluhan sabu dan ganja itu akan dikirim ke Surabaya, Jawa Timur, Jakarta dan Tangerang, Banten.
"Semuanya terungkap saat pemeriksaan di Seaport Interdiction (SI), bersama jajaran KSKP Bakauheni,” ucap AKBP Edwin.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Lampung Selatan, Truk Rem Blong Tabrak Pemotor hingga Tewas
Edwin mengapresisasi jajaran, khususnya di areal Pelabuhan Bakauheni, karena kerap mengungkap sejumlah kasus, semacam narkoba dan lainnya.
"Saya sangat mengapresiasi kinerja dari kawan-kawan KSKP."
"Karena berkat insting kawan-kawan di sana (KSKP), kawanan pelaku bisa ditangkap sebelum menyebrang ke Merak."
"Memang lokasi tersebut sering dipakai orang untuk menyeludupkan sesuatu makanya kami sering melakukan pemeriksaan rutin di area tersebut," pungkas AKBP Edwin. ( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/polres-lampung-selatan-sita-16-kg-sabu-dan-14-kg-ganja-1.jpg)