Lampung Timur
Cegah Kerumunan, Babinsa Bersama Polsek Sribhawono Lamtim Operasi Disiplin Prokes
Koramil 429-04/Sribhawono bersinergi bersama Polsek dan dinas instansi terkait dengan melaksanakan operasi pendisiplinan prokes.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Koramil 429-04/Sribhawono bersinergi bersama Polsek dan dinas instansi terkait dengan melaksanakan operasi pendisiplinan prokes.
Beberapa langkah di antaranya dengan memberikan imbauan dan mengajak masyarakat untuk selalu disiplin prokes dengan menerapkan 5 M.
Babinsa Koramil 04/Sribhawono Serda Sarjono membenarkan hal tersebut di sela-sela kegiatan, Sabtu (4/7/2021).
"Berbagai upaya terus dilakukan Koramil jajaran Kodim 0429/Lamtim bersama Polri dan instansi terkait mencegah penyebaran wabah Corona Virus di Kabupaten Lampung Timur," ujarnya.
Operasi pendisiplinan protokol kesehatan berlangsung di lapangan Bandar Sribhawono, Sabtu (03/7/2021) pukul 20.00 WIB sampai 23.00 WIB.
"Malam ini melibatkan setidaknya 14 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, BNN Kabupaten Lamtim, Pol-PP dan Linmas," tutur Serda Sarjono.
"Kami tidak akan pernah bosan untuk selalu menghimbau warga supaya disiplin prokes dalam kehidupan sehari-hari, karena dengan cara inilah penyebaran covid-19 bisa ditekan," lanjutnya.
Baca juga: Ingatkan Protokol Kesehatan, Puskesmas Tejo Agung Metro Keliling Pakai Mobil
Senada, Danramil 429-04/Sribhawono Kapten Arm Adi Hernizam menyampaikan bahwa kedepan meskipun belum ketuk palu ada wacana pelanggar prokes akan kena denda.
"Mungkin saat ini warga yang melanggar protokol kesehatan hanya kita berikan teguran dan sanksi fisik, namun ke depan ada wacana pelanggar prokes akan didenda sehingga akan timbul efek jera, kita tunggu saja jadi atau tidaknya wacana tersebut yang tertuang dalam perubahan instruksi Bupati Lampung Timur," ungkapnya, Minggu (4/7/2021).
Diketahui, kegiatan berlangsung dari pukul 20:00 WIB sampai pukul 23:00 WIB.
Petugas memberi imbauan dan membagikan masker dan membubarkan pemuda/pemudi yang sedang nongkrong untuk segera kembali ke rumah masing-masing.
"Kegiatan yang dilaksanakan juga merupakan tindak lanjut dari Komando atas dalam rangka memperketat kegiatan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga tingkat desa," pungkas Kapten Arm Adi Hernizam.(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)