Berita Terkini Artis
Tak Hanya Anak, Wenny Ariani Gugat Rezky Aditya Rumah hingga Uang Rp 17,5 M
Wenny Ariani tak hanya gugat soal pengakuan anak terhadap Rezky Aditya tetapi juga menggugat rumah hingga uang senilai Rp 17,5 M
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Hanif Mustafa
"Cuma sekarang ini kan kondisinya sudah diajukan gugatan dan kita tinggal tunggu aja di pengadilan gitu," kata Hendrawan Halim, kuasa hukum Rezky Aditya.
Bahkan kini, timnya juga tengah menyiapkan bukti serta saksi untuk menghadapi gugatan soal anak di luar nikah tersebut di persidangan.
"Ya kita kan selain nanti menyiapkan bukti-bukti formalnya gitu kan, juga kita menyiapkan saksi-saksi yang bisa meringankan kita, yang memang itu kepentingan kita. Itu akan kita lakukan.
"Cuma saya kan nggak bisa ungkap ada bukti ini, ada saksi ini nggak. Tapi nanti ajalah di persidangan," ungkapnya.
Hendrawan juga mengatakan bahwa sah-sah saja apabila W mengajukan gugatan terhadap Rezky, bahkan tak akan melarang.
Meski begitu, pihak W, selaku penggugat harus mampu membuktikan gugatannya tersebut.
"Ya kan kalau namanya orang nuntut atau gugat ya boleh-boleh aja dengan apa yang dia mau dan diminta. Ya kan gitu. Nggak ada kita ngelarang.
"Cuma persoalannya untuk sampai kepada itu, pihak yang menggugat itu harus membuktikan agar permintaannya itu bisa dipenuhi gitu," terang kuasa hukum Rezky Aditya. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )