Bandar Lampung

Tak Pakai Tapping Box, Bakso Sony Disebut Kemplang Pajak Rp 10,8 Miliar

Bakso Sony diduga mengemplang pajak dengan nominal yang luar biasa. Tidak tanggung-tanggung, angkanya mencapai Rp 10,8 miliar.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung / V Soma Ferrer
Gerai Bakso Sony di Jalan ZA Pagaralam, Bandar Lampung disegel, Selasa (15/6/2021). Bakso Sony diduga mengemplang pajak hingga Rp 10,8 miliar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bakso Sony diduga mengemplang pajak dengan nominal yang luar biasa.

Tidak tanggung-tanggung, angkanya mencapai Rp 10,8 miliar.

Bakso Sony disebut telah mempermainkan pajak sejak 2018 lalu.

Saat itu, pengelola tidak mempergunakan alat perekam pendapatan yang telah disediakan Pemkot Bandar Lampung guna mengukur besaran pajak penghasilan.

Baca juga: Kepala BPPRD Bandar Lampung Yanwardi: Pindahnya Bakso Sony Tak Pengaruhi Target PAD

"Memang sejak terpasangnya tapping box di Bakso Sony, mereka tidak menggunakannya," kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung Yanwardi, Senin (5/7/2021). 

Kepala BPPRD Bandar Lampung Yanwardi.
Kepala BPPRD Bandar Lampung Yanwardi. (Tribunlampung.co.id / V Soma)

Dalam kurun waktu tiga tahun ini, Yanwardi menyebut Bakso Sony telah merugikan Pemkot Bandar Lampung miliaran rupiah.

Menurut dia, pajak yang seharusnya dibayarkan oleh Bakso Sony mencapai angka Rp 450 juta per bulan.

"Selama ini mereka hanya setor Rp 150 juta. Itu paling besar. Kadang Rp 120 juta-Rp 130 juta," kata dia.

Artinya, kata dia, ada selisih sekitar Rp 300 juta per bulan.

Baca juga: Semua Gerai Bakso Sony Tutup di Bandar Lampung, Pegawai Tetap Ikut ke Lokasi Baru

"Jadi memang berkurang hingga Rp 300 juta sebulan. Kalau tiga tahun berarti sudah berapa," lanjut dia.

Yanwardi mengatakan, pihaknya telah berulang kali melakukan upaya pendekatan persuasif agar pengelola Bakso Sony mau menggunakan tapping box sesuai dengan amanat undang-undang.

"Sebelum bulan kemarin dilakukan penyegelan dan penutupan sementara. Kita sudah berulang melakukan upaya persuasif secara lisan, tulisan, maupun surat pemanggilan," jelas dia.

Sejatinya, Pemkot Bandar Lampung telah memberikan kesempatan kepada Bakso Sony untuk mencari jalan tengah.

Namun, kata Yanwardi, pihak Bakso Sony menolaknya.

Pemkot Bandar Lampung telah menutup enam gerai Bakso Sony.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved