Status Covid di Lampung
Angka Kematian Tinggi Seret Bandar Lampung Masuk Zona Merah
angka kasus kematian menjadi faktor pendorong masuknya Bandar Lampung ke dalam status Zona Merah Covid-19.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli menyebut angka kasus kematian menjadi faktor pendorong masuknya Bandar Lampung ke dalam status Zona Merah Covid-19.
"Karena gini ya, angka kematian cukup tinggi,"
"Itu yang mempengaruhi zonanya," kata Edwin, Selasa (6/7/2021).
Setidaknya, dalam sepekan terakhir, Kota Tapis Berseri selalu mencatatkan adanya kasus kematian akibat covid-19.
Menurutnya, kasus kematian yang tercatat didominasikan oleh pasien dengan gejala.
"Mereka saat masuk rumah sakit memang sudah darurat," kata dia.
Bandar Lampung Masuk PPKM Mikro
Masuknya Bandar Lampung sebagai Zona Merah Covid-19 menjadikan kota ini sebagai wilayah dengan penerapan PPKM Mikro.
Bandar Lampung menjadi salah satu dari 43 daerah di luar Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Mikro.
Baca juga: Tiga Kabupaten Kota di Lampung Dikabarkan Berstatus Zona Merah
"Memang PPKM akan diperketat karenanya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli.
"Bagaimana teknisnya diatur dalam tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung," kata dia.
Masuk Zona Merah
Bandar Lampung kembali masuk dalam zona merah atau resiko tinggi sebaran covid-19.
Hal itu diutarakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli saat ditanyai, Selasa (6/7/2021).
"Hari ini, kita berduka karena Bandar Lampung masuk ke Zona Merah," kata dia.
Sebelumnya, Bandar Lampung, berdasarkan pelaporan Satgas Penanganan Covid-19 status Zona Merah terakhir ialah pada 8 Februari lalu.
Sejak 9 Februari 2021 hingga 5 Juli kemarin, status Kota Tapis Berseri terhadap Covid-19 ialah Zona Orange atau resiko sedang sebaran virus Corona.(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)