Bandar Lampung
Tiga Kabupaten Kota di Lampung Dikabarkan Berstatus Zona Merah
Beredar kabar melalui sejumlah status WhatsApp mengenai 3 kabupaten/ kota di Lampung zona merah
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Beredar kabar melalui sejumlah status WhatsApp mengenai 3 kabupaten/ kota di Lampung zona merah sejak Selasa (6/7/2021) pagi.
3 kabupaten/ kota tersebut adalah Pringsewu, Lampung Utara, dan Bandar Lampung. Tertulis berdasarkan Penilaian Gugus Tugas Pusat (skor penilaian data tanggal 27 Juni- 4 Juli 2021) penyebaran virus tidak terkendali untuk 3 kabupaten/ kota tersebut.
Selanjutnya 11 kabupaten/ kota lainnya zona oranye atau resiko tinggi penyebaran Covid-19 dan ada potensi virus tidak terkendali.
Yakni di Way Kanan, Lampung Selatan, Pesisir Barat, Lampung Barat, Tanggamus, Lampung Timur, Tulang Bawang, Pesawaran, Mesuji, Lampung Tengah, dan Metro.
Untuk yang berzona kuning atau penyebaran terkendali hanya 1 daerah yakni Tulang Bawang Barat. Itupun masih dengan catatan tetap ada kemungkinan transmisi.
Tidak ada kabupaten/ kota di Lampung yang dalam kondisi berzona hijau atau resiko penyebaran virus ada namun belum ditemukan kasus konfirmasi positif atau tidak berdampak.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi saat dikonfirmasi terpisah mengaku belum mengetahui pasti mengenai Bandar Lampung zona merah.
Baca juga: Rekor Lagi, Covid-19 di Lampung Bertambah 306 Kasus Sehari
"Saya belum tahu pasti, sebentar saya pastikan terlebih dahulu kebenarannya," ujarnya singkat.
Sementara salah satu pemosting status WhatsApp saat dikonfirmasi mengatakan jika mendapatkan gambar dimaksud dari orang provinsi.
"Saya dapat dari orang provinsi," ungkap pegawai Dinas Kesehatan Bandar Lampung itu.
Melalui akun instagram resmi Dinas Kesehatan Provinsi Lampung @dinkeslampung sendiri hingga update terakhir 18 jam lalu, hanya Kabupaten Pringsewu yang berzona merah di provinsi ini.
(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)