Berita Terkini Nasional
Pengakuan Istri yang Bunuh Suami demi Hidup dengan Selingkuhan
Pengakuan istri yang bunuh suami di Papua. TKP di jalan Hanurata, Distrik Muaratami Tami Kota Jayapura, 28 Juni 2021 lalu.
Kata dia, sebelum menghabisi nyawa Nasruddin alias Acik, VLH dan MM telah berkomunikasi telebih dahulu.
“Kedua tersangka sempat bertemu di mal, sebelum VLH pulang bersama suaminya Acik,” ucapnya.
Ironisnya dari pengakuan istri korban, pembunuhan sudah direncanakan sejak tiga bulan lalu.
“Rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban,” bebernya.
Kapolresta menjelaskan scenario pembunuhan seakan-akan perampokan sudah diatur keduanya.
“VLH sudah mengarang sejak awal, dimana akting seakan perampok sudah diatur, mulai dari perampasan tas yang ditentukan termasuk pelaku,” ucapnya.
Kapolresta pun menambahkan, VLH akan menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.
Yang mana nantinya VLH akan disangkakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Nasruddin tewas dianiaya ketika melintas di jalan Hanurata, Distrik Muaratami Tami Kota Jayapura, 28 Juni 2021 lalu.
Ketika itu korban dan istrinya dalam perjalanan pulang di Arso 2 Kabupaten Keerom.
Dalam perjalanan mobil yang dikendarai korban dihadang orang tidak dikenal.
Berdasarkan keterangan Istri korban, pelaku berjumlah empat orang menggunakan mobil.
Sempat terjadi perlawanan dari korban terhadap para pelaku yang hendak meminta barang berharga.
Namun naas korban dianiaya menggunakan senjata tajam hingga tewas di lokasi kejadian.
Istri Pengusaha Emas Dijadikan ATM Berjalan Pria Afganistan