Tulangbawang
Beraksi Depan SPBU Terminal Menggala Lampung, Tersangka Curas Ditangkap Polisi
Petugas Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Petugas Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di dekat Terminal Menggala.
Pelaku curas ini ditangkap tanpa perlawanan Senin (05/07/2021), pukul 20.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kelurahan Menggala Selatan.
"Tersangka adalah Agus (27), warga Jalintim, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Tulang bawang," terang Kapolsek Menggala Iptu Holili, Rabu (07/07).
Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa tas warna coklat, dompet warna coklat, dan sepeda motor Honda Supra Fit list putih tanpa plat nomor serta tanpa nomor rangka dan nomor mesin.
Kapolsek menjelaskan, aksi curas ini dilakukan tersangka bersama dua rekannya yakni Sepni (29) dan Candra (21), yang telah lebih dahulu ditangkap.
Baca juga: Mau Tabrak Polisi Pakai Truk, Residivis Curas di Lampung Timur Ditembak
"Kejadiannya hari Selasa (16/03/2021), pukul 15.00 WIB, di Jalintim, depan SPBU, di dekat Terminal Menggala, lingkungan Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan," papar Holili. (Tribunlampung.co.id / Endra Zulkarnain)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/agus-saat-ini-sudah-ditahan-di-mapolsek-menggala.jpg)