Perampok Tertangkap di Sumsel

Sandera Satpam, Perampok Gasak Rp 80 Juta di Kantor BPJS Bandar Lampung

Perampokan kantor BPJS di Jalan ZA Pagaralam empat tahun silam oleh kawanan Mustika Raya (49) diwarnai drama penyanderaan.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
Tribun Lampung/Joeviter Muhammad
Buronan kasus perampokan di Kantor BPJS Lampung tertangkap 

"Dia ini (tersangka Mustika) bisa dikatakan leadernya, yang memimpin aksi perampokan," kata Novaldo.

Baca juga: Rampok Kantor BPJS Bandar Lampung 4 Tahun Silam, Polisi Beberkan Peranan Tersangka

Ditangkap di OKI Timur Sumsel

Setelah empat tahun buron seusai melakukan perampokan di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Bandar Lampung, pada tahun 2017 silam, Mustika Raya (49) akhirnya diciduk polisi.

Mustika merupakan satu dari 6 orang kawanan rampok kantor BPJS di Jalan ZA Pagaralam.

Tersangka diciduk Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung, saat berada di kediaman nya, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan, Rabu (7/7/2021) dinihari.

Kanit Jatanras Ipda Novaldo Supeno mengatakan, tersangka MR (Mustika Raya) merupakan pelaku terakhir yang diamankan.

"Lima rekan pelaku sudah lebih dulu diamankan," kata Novaldo.

Novaldo menjelaskan, sebelum diketahui keberadaannya tersangka Mustika sempat berpindah pindah tempat.

Sebelum diciduk di kediaman nya di OKU Timur, lanjut Novaldo tersangka sempat kabur ke pulau Jawa.

"Kami amankan tadi malam, di daerah OKu Timur," kata Novaldo. (Tribun Lampung.co.id / Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved