Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Penetapan status Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tersangka tersebut disampaikan dalam jumpa pers Kamis 8 Juli 2021 siang.

Kanal YouTube TRANS TV Official
Ilustrasi. Penetapan status Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tersangka tersebut disampaikan dalam jumpa pers Kamis 8 Juli 2021 siang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Polisi menetapkan Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Penetapan status Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tersangka tersebut, disampaikan dalam jumpa pers Kamis 8 Juli 2021 siang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Pusat, menyampaikan, selain Nia dan Ardi, masih ada tersangka lainnya.

"Dua tersangka lainnya, yaitu RA (31) ibu rumah tangga, lalu AAB (42) karyawan swasta," ujar Yusri Yunus seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis 8 Juli 2021.

Selain Nia dan Ardi, kata Yusri, sopir mereka berinisial ZN (43) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Artis NR dan AB Ditangkap Diduga Narkoba, Deretan Artis Terjerat Narkoba Tahun 2021

Dari penangkapan mereka, polisi menemukan barang bukti sabu.

Yusri juga membeberkan penangkapan terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tersebut.

Yusri mengatakan, Nia Ramadhani diamankan pada Rabu (7/7/2021) di kediamannya di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan.

“Kronologi sekira pukul 09.00 Satresnarkoba Jakarta Pusat dapat informasi, saudari RA sering menggunakan sabu-sabu ini, yang bertempat tinggal di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah,” ujar Yusri Yunus.

Kemudian, lanjut Yusri Yunus, setelah dilakukan pendalaman diamankan seorang berinisial ZN yang merupakan sopir atau pembatu keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Baca juga: Diduga Kasus Narkoba, Artis NR dan Suaminya AB Ditangkap Polisi

Bersama ZN, kata Yusri, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu yang diakui milik Nia Ramadhani.

“Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman sodara RA dan ditemukan RA di dalam rumah."

"Hasil penggeledahan ditemukan bong atau alat hisap sabu di sodari RA,” ujar Yusri Yunus.

Oleh karenanya, Yusri menyebut, terhadap Nia Ramadhani dan ZN diamankan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Pengakuan mengejutkan lantas keluar dari Nia Ramadhani.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved