Pelaku Begal di Pringsewu

Polsek Sukoharjo Lampung Amankan Satu Pelaku Begal, Rajianto Diduga Menjadi Otak Kejahatan Curas

Tiga anggota kompolotan begal bersenjata api dalam melakukan aksinya berbagi peran.Ketiganya merupakan warga Desa Sidomulyo Kecamatan Bangunrejo.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / R Didik Budawan C
Petugas Polsek Sukoharjo menggelandang R atau Rajianto alias Ato (38), anggota komplotan begal bersenpi yang paling terakhir tertangkap 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU – Tiga anggota kompolotan begal bersenjata api dalam melakukan aksinya berbagi peran.

Komplotan begal atau pencurian dengan kekerasan (curas) berjumlah tiga orang. Ketiganya merupakan warga Desa Sidomulyo Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah.

Ketiga pelaku, yakni R alias Rajianto alias Anto (38), lalu HS atau Herman (40) dan PP atau Pandu Wiratama (38).

Pelaku R alias Rajianto diamankan tim Buser Polsek Sukoharjo, Pringsewu.

Kapolsek Sukoharjo Inspektur Satu Timur Irawan mengatakan, ketiga pelaku saat menjalankan aksinya berbagi peran.

"Dari tiga orang tersebut, pelaku utama yang melakukan curas adalah HN dan PP, sedangkan R alias Anto berperan memfasilitasi tempat merencanakan aksi kriminal," ujar Timur mewakili Kapolres Pringsewu, Kamis, 8 Juli 2021.

Baca juga: BREAKING NEWS Polsek Sukoharjo Lampung Amankan Seorang Pelaku Begal yang Sempat Buron

Pelaku R memfasilitasi tempat merencanakan aksi curas itu di rumahnya. Kemudian, R menyiapkan sepeda motor RX King miliknya sebagai alat melakukan kejahatan.

Ditambahkan Timur Irawan, R juga yang berperan menjemput pelaku lain dan mengangkut sepeda motor hasil kejahatan pakai kendaraan roda empat. Diduga R sebagai otak pelaku dalam tindak pidana curas itu. 

Komplotan begal bersenjata api dengan modus sebagai anggota Polri diringkus petugas Kepolisian Resort (Polres) Pringsewu.

Komplotan tersebut berjumlah tiga orang warga Desa Sidomulyo Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah.

Pelaku yang diamankan polisi yakni, R atau Rajianto alias Anto (38), HN atau Herman (40) dan PP atau Pandu Wiratman  (38). Ketiganya tertangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda.

Terakhir, petugas menangkap R pada Rabu, 7 Juli 2021 pukul 17.00 WIB kemarin.

Pelaku R dijemput paksa oleh Tim Buser Polsek Sukoharjo yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Inspektur dua Prayugo.

Kapolsek Sukoharjo Inspektur Satu Timur Irawan mengungkapkan, R menjadi buronan polisi sejak 11 bulan lalu. Setelah R dan komplotannya melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di areal pesawahan Pekon Keputran Kecamatan Sukoharjo pdaa Sabtu, 8 Agustus 2020, sekira pukul 21.00 WIB.

"Teman R, PP sudah tertangkap pada September 2020 lalu, dan sedang menjalani vonis di lembaga pemasyarakat Kota Agung," ujar Timur mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved