Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap

Kenapa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tak Dihadirkan di Jumpa Pers?

Kenapa pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tak dihadirkan saat jumpa pers?

Editor: taryono
Youtobe TRANS TV Official
Kenapa pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tak dihadirkan saat jumpa pers? 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kenapa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tak dihadirkan saat jumpa pers?

Soal ini, polisi ungkap alasannya.

Diketahui, Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie ditangkap polisi terkait kasus narkoba dan telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Polisi menggelar jumpa pers untuk merilis kasus tersebut di Polres Metro Jakarta Pusat, pada Kamis (8/7/2021).

Namun, polisi rupanya tidak menghadirkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir mereka yang juga menjadi tersangka.

Baca juga: Motif Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Pakai Narkoba Diungkap Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan alasannya.

"Tidak hadir karena (tersangka) sedang tes rambut," ujar Yusri.

Saat merilis kasus narkoba, pihak kepolisian biasanya menghadirkan para tersangka.

Para tersangka juga diberikan kesempatan berbicara kepada publik atau memberi pernyataan.

Adapun res rambut tersebut dilakukan untuk menguatkan hasil tes urine Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Hasil tes urine sebelumnya, mereka dinyatakan positif metamfetamin alias sabu.

"Untuk memastikan lagi, yang bersangkutan kami cek lab darah dan rambut. Nanti bagaimana perkembangan kasus ini akan kami sampaikan," kata Yusri.

Motif pakai narkoba.

Motif Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pakai narkoba sabu-sabu diungkap polisi.

Polisi mengatakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengonsumsi narkoba karena tekanan pekerjaan, terutama pada masa pandemi Covid-19.

Diketahui, polisi masih mendalami motif artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie, serta sopir pribadi mereka, ZN, mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, petugas sudah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang tersebut sejak Rabu (7/7/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku mengonsumsi narkoba karena tekanan pekerjaan, terutama pada masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Penampakan Nia Ramadhani dengan Wajah Pucat dan Mata Sayu

"Kalau penyampaian awal memang di masa pandemi dia menggunakan, apalagi pasutri, apalagi tekanan kerja yang banyak," kata Yusri di Mapolres Metro Jaya, Kamis (8/7/2021).

Meski begitu, kata Yusri, kepolisian masih akan mendalami kasus ini dan mencari tahu dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut.

"Kami akan cek betul, termasuk pemasoknya dari mana. Kami akan lakukan pengejaran," kata Yusri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan telah menangkap pasangan selebritas, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, pada Rabu (7/7/2021).

Mereka ditangkap bersama seorang sopir pribadi yang mengetahui bahwa Nia kerap memakai narkoba jenis sabu.

"Memang benar terjadi penangkapan di Pondok Pinang, Kebayoran Selatan. Ada tiga orang yang diamankan," ujar Yusri dalam jumpa pers, Kamis (8/7/2021).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram beserta bong atau alat pengisap sabu.

Sabu itu awalnya ditemukan pada saat polisi menggeledah ZN. Sopir itu kemudian menunjuk bahwa pemilik sabu adalah atasannya, Nia Ramadhani, yang selama ini kerap mengonsumsi sabu.

Setelah menjalani pemeriksaan dan tes urine, kata Yusri, Nia dan Ardi serta sopir pribadinya dinyatakan positif metamfetamin atau mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Kini, ketiga orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Pusat.

Para tersangka untuk sementara dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.

Baca juga: Dimungkinkan Rehab, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bergantung Pada Hasil Asesmen

"Pasal 127 di Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Ini masih awal karena ini baru saja, akan dikembangkan perkara ini," kata Yusri.

sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved