Syarat Nikah
Login simkah.kemenag.go.id untuk Daftar Nikah Online Tahun 2021
Simak panduan cara login simkah.kemenag.go.id bagi pasangan yang ingin menikah di Tahun 2021. Termasuk cara daftar nikah online dan syarat nikah 2021.
Editor:
Noval Andriansyah
Tangkap Layar Laman simkah.kemenag.go.id
Ilustrasi. Simak panduan cara login simkah.kemenag.go.id bagi pasangan yang ingin menikah di Tahun 2021. Termasuk cara daftar nikah online dan syarat nikah 2021.
Password: bimasislam
Berikut, cara daftar nikah 2021 secara online.
1. Akses simkah.kemenag.go.id
2. Klik daftar nikah
3. Pilih nikah di mana:
4. Provinsi/Kab/Kota/Kecamatan
5. Tanggal dan jam
6. Masukkan data calon suami dan calon istri
7. Checklist dokumen, di antaranya:
-Surat keterangan untuk nikah (didapat dari kelurahan)
-Surat izin orang tua (jika calon pengantin umurnya di bawah 21 tahun)
-Surat dispensasi Pengadilan Agama bagi calon pengantin berusia di bawah 19 tahun
-Surat akta cerai (jika calon pengantin sudah cerai)
-Surat izin Komandan (jika calon pengantin TNI atau POLRI)
-Surat akta kematian (jika calon pengantin duda/janda ditinggal mati)
Tags
cara login simkah.kemenag.go.id
login simkah.kemenag.go.id
simkah.kemenag.go.id
nikah
Tribunlampung.co.id
Rekomendasi untuk Anda