Pembegalan di Lampung Tengah

Ditodong Badik, Warga Punggur Lampung Tengah Dibegal 4 Orang

AS (22), warga Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, menjadi korban pembegalan pada 13 November 2019 silam.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. AS (22), warga Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, menjadi korban pembegalan pada 13 November 2019. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - AS (22), warga Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, menjadi korban pembegalan pada 13 November 2019 silam.

AS mengatakan, saat itu ia melintas dengan mengendarai sepeda motor di Kampung Purworejo, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.

Tiba-tiba ia disetop empat orang yang mengendarai dua sepeda motor.

Para pelaku langsung meminta dompet dan ponsel milik korban.

Baca juga: BREAKING NEWS Buron 2 Tahun, Begal asal Lampung Timur Ditangkap Polsek Punggur

"Karena saya nggak bawa handphone, saya gak kasih apa-apa. Mereka minta uang, saya juga gak bawa," kata AS di Mapolsek Punggur, Selasa (13/7/2021).

Tak mau aksinya sia-sia, para pelaku mengambil motor korban seraya menodongkan senjata tajam.

"Satu orang mendekati saya dan langsung menodongkan badik ke arah perut. Dia bilang saya gak usah melawan kalau gak mau ditusuk," jelasnya.

Para pelaku pun dengan leluasa membawa kabur sepeda motor korban ke arah Lampung Timur.

Baca juga: Anggota Polres Kudus Dibegal 5 Orang, Korban Dibacok dan Motor Dirampas

Buron 2 Tahun

Tekab 308 Polsek Punggur menangkap buron kasus pembegalan.

Tersangka bernama Ando (24), warga Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, diamankan di rumahnya, Jumat (9/7/2021) lalu.

Ando menjadi buron setelah melakukan pembegalan terhadap AS (22), warga Punggur, Lampung Tengah.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Purworejo, Kecamatan Punggur, 13 November 2019 silam.

"Pelaku melakukan pembegalan dengan modus mengancam korban dengan senjata tajam, lalu membawa kabur sepeda motor korban," kata Kapolsek Punggur Iptu Mualimin, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan, Selasa (13/7/2021).

Mualimin mengatakan, akibat pembegalan tersebut, korban kehilangan motor Honda Beat nomor polisi BE 3976 IQ.

"Untuk kemungkinan pelaku terlibat dalam aksi kriminalitas lainnya masih kami dalami. Pelaku kami amankan di Mapolsek Punggur guna penyidikan lebih lanjut," terang Iptu Mualimin.

( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved