Pengancaman di Bandar Lampung

Preman Acungkan Golok ke Satpam Pelabuhan Panjang Bandar Lampung Terekam CCTV

Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana premanisme.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joeviter
Aksi preman acungkan golok ke satpam Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung terekam CCTV. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana premanisme.

Pria bernama Husin Fauzi (44), warga Jalan Baru, Gang Rajawali, Panjang, Bandar Lampung ini ditangkap akibat ulahnya.

Husin dilaporkan karena mengancam satpam Pelabuhan Panjang pada akhir April 2021.

Aksi Husin ini sempat terekam CCTV yang terpasang di area Pelabuhan Panjang.

Baca juga: BREAKING NEWS Ancam Satpam Pelabuhan Panjang Bandar Lampung Pakai Golok, Preman Diciduk Polisi

Dalam rekaman CCTV tersebut, tampak jelas Husin mengacungkan senjata tajam jenis golok ke arah satpam.

"Kejadiannya di dalam area Pelabuhan Panjang," kata Kanit Resmob Polresta Bandar Lampung Ipda Novaldo Supeno, Rabu (14/7/2021).

Novaldo mengatakan, satpam yang sedang bertugas seorang diri terpaksa kabur karena merasa nyawanya terancam.

"Pelaku juga mengancam hendak membunuh satpam. Beruntung, tidak sampai melukai," imbuh Novaldo.

Polisi menciduk seorang preman yang mengancam satpam Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Pria yang diketahui bernama Husin Fauzi itu diamankan saat sedang berada di kediamannya di Jalan Baru, Gang Rajawali, Bandar Lampung, Selasa (13/7/2021) dini hari.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana melalui Kanit Resmob Ipda Novaldo Supeno mengatakan, pelaku ditangkap karena mengancam satpam pelabuhan dengan senjata tajam.

"Tindakan premanisme, dimana tersangka mengacungkan senjata tajam jenis golok ke arah satpam yang sedang bertugas," ujar Novaldo, Rabu (14/7/2021).

Novaldo menambahkan, pengancaman yang terjadi pada akhir April 2021 itu masuk kategori premanisme.

Selain itu, lanjut Novaldo, tersangka juga diduga merupakan bagian dari komplotan premanisme di wilayah Pelabuhan Panjang.

"Dari informasi yang kami terima, tersangka kerap berulah dan meresahkan warga sekitar," kata Novaldo.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved