TOPIK
Pengancaman di Bandar Lampung
-
Preman bernama Husin Fauzi (44) mengaku khilaf saat mengacungkan golok kepada satpam Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.
-
Pria bernama Husin Fauzi (44) itu pernah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan atas kasus pembunuhan di Bengkulu.
-
Kanit Resmob Ipda Novaldo Supeno membeberkan, saat itu Husin datang ke pelabuhan untuk mengumpulkan sisa-sisa bongkar muat atau sipingan.
-
Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana premanisme.
-
Kanit Resmob Ipda Novaldo Supeno mengatakan, pelaku ditangkap karena mengancam satpam pelabuhan dengan senjata tajam.