Pengancaman di Bandar Lampung
Polisi Beberkan Motif Preman Ancam Bunuh Satpam Pelabuhan Panjang Bandar Lampung Pakai Golok
Kanit Resmob Ipda Novaldo Supeno membeberkan, saat itu Husin datang ke pelabuhan untuk mengumpulkan sisa-sisa bongkar muat atau sipingan.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Husin Fauzi (44) ditangkap Polresta Bandar Lampung karena diduga mengancam satpam Pelabuhan Panjang dengan menggunakan golok.
Apa motifnya?
Kanit Resmob Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ipda Novaldo Supeno membeberkan, saat itu Husin datang ke pelabuhan untuk mengumpulkan sisa-sisa bongkar muat atau sipingan.
Sipingan tersebut akan digunakan sebagai campuran pakan ternak unggas.
Baca juga: BREAKING NEWS Ancam Satpam Pelabuhan Panjang Bandar Lampung Pakai Golok, Preman Diciduk Polisi
Saat itulah satpam pelabuhan menegur warga Jalan Baru, Gang Rajawali, Panjang ini.
"Karena keluar pelabuhan dengan membawa sekantong sipingan tersebut, pelaku kemudian ditegur oleh satpam,” kata Novaldo, Rabu (14/7/2021).
Tak terima ditegur, lanjut Novaldo, pelaku kemudian pulang ke rumah dengan rasa kesal.
Selang beberapa saat kemudian, pelaku kembali ke pelabuhan sambil membawa golok yang dipinjam dari tetangganya.
"Satpam yang saat itu hanya seorang diri, kemudian lari karena merasa nyawanya terancam," sebut Novaldo.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Pelaku mengejar satpam sambil mengacungkan golok dan mengancam akan membunuhnya.
"Setelah kejadian tersebut, korban langsung melaporkan hal itu kepada kepolisian," ujar Novaldo.
Terekam CCTV
Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana premanisme.
Pria bernama Husin Fauzi (44), warga Jalan Baru, Gang Rajawali, Panjang, Bandar Lampung ini ditangkap akibat ulahnya.
Husin dilaporkan karena mengancam satpam Pelabuhan Panjang pada akhir April 2021.