Berita Terkini Nasional

Pemilik Kafe di Tasikmalaya Pilih Dipenjara Ketimbang Bayar Denda Rp 5 Juta

Seorang pemilik kafe di Tasikmalaya pilih dipenjara ketimbang harus bayar denda Rp 5 juta karena melanggar aturan PPKM darurat.

Penulis: tri prayugo | Editor: Heribertus Sulis

Asep yang memiliki kafe di Kecamatan Cihideung terjaring razia PPKM Darurat di Kota Tasikmalaya karena buka melebihi batas maksimal pukul 20.00.

"Saya memang mengakui salah, malam kemarin itu buka lebih dari pukul 20.00. Tapi tidak menyangka bakal kena razia," ujar Asep, kepada wartawan seusai sidang.

Ia berpendapat memilih kurungan karena kasusnya bukan pidana biasa melainkam karena tipiring.

"Saya, kan, bukan penjahat. Saya masuk penjara karena melanggar aturan dan tak mau bayar denda," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pilih Dipenjara Ketimbang Bayar Denda Rp 5 Juta, Pemilik Kafe di Tasik Mulai Jalani Kurungan 3 Hari

( Tribunlampung.co.id / Tri Prayugo )

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved