Berita Terkini Nasional

Polisi Ungkap Kejanggalan dalam Kasus Tewasnya Wanita Hamil

Polisi di Madiun, Jawa Timur, temukan kejanggalan dalam kasus tewasnya hamil.

Editor: taryono
kompas.com
Polisi di Madiun, Jawa Timur, temukan kejanggalan dalam kasus tewasnya hamil. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi temukan kejanggalan dalam kasus tewasnya hamil.

TKP di sebuah rumah kos di Madiun, Jawa Timur.

Korban bernama Ica Puspita Dwi Anggreini (18).

Polisi menyampaikan hasil otopsi jenazah Ica Puspita Dwi Anggreini.

Ada petunjuk baru terkait kematian korban.

Polisi menemukan banyak kejanggalan yang mengarah pada dugaan pembunuhan.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Bandar Lampung, Pengendara Motor Tewas Terjepit Truk Tangki

Pertama, pada bagian kepala jenazah yang sudah membusuk, banyak luka memar yang diduga akibat benturan benda tumpul.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan, meski ditemukan banyak luka memar di kepala korban, polisi belum bisa menyimpulkan bahwa ini adalah kasus pembunuhan atau bukan.

“Kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan, apakah ini pembunuhan atau memang bunuh diri. Karena kita harus melalui cek laboratorium forensik,” kata Raja kepada Kompas.com, Rabu (14/7/2021).

Raja menyebutkan, luka memar ditemukan pada bagian atas dan samping kepala korban.

Jumlahnya pun tidak sedikit.

“Memarnya tidak bisa dibilang kecil, banyak soalnya. Kalau memar karena apa kita belum mengetahuinya,” ujar Raja.

Mantan Kepala Satreskrim Polres Magetan ini mengatakan, saat jenazah korban diotopsi, tim medis sudah mengambil beberapa sampel organ dalam seperti lambung untuk diperiksa di laboratorium forensik.

Pasalnya, saat olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan beberapa obat di kamar korban.

Selain hasil otopsi, polisi juga menemukan kartu tanda penduduk (KTP) seorang pria di kamar korban.

Raja mengatakan, siapa pun yang ada kaitannya dengan kematian korban akan diperiksa oleh penyidik.

Bahkan teman, tetangga atau saudara yang mengetahui perihal kematian korban juga segera dipanggil oleh penyidik.

Korban dalam kondisi hamil

Polisi juga akan memeriksa pria atau pacar yang menghamili korban.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved