Berita Terkini Nasional

Gadis Teriaki Pelaku Pelecehan, Warga Langsung Turun Tangan

Gadis teriaki pelaku pelecehan, warga langsung turun tangan. Pelakunya seorang kuli bangunan berinisial MIH (31).

Editor: taryono
Tribunnews
Ilustrasi - Gadis teriaki pelaku pelecehan, warga langsung tangan. Pelakunya seorang kuli bangunan berinisial MIH (31). 

Ternyata teriakan korban mengundang warga kampung keluar. Hingga akhirnya warga berhasil mengamankan pelaku yang berusaha melarikan diri.

Warga dengan sigap amankan pelaku dan menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha mengatakan usai diamankan warga, pelaku langsung digiring ke Mapolres Kediri.

"Pelaku mengakui seluruh perbuatannya yang melakukan tindak pidana pelecehan," ujarnya Sabtu (17/7/2021).

Masih kata Rizkika saat ini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Baca juga: Istri Denny Sakrie Ungkap Bukti Rian D’Masiv Lakukan Pelecehan Terhadap Putrinya

"Pelaku kita kenakan dengan pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman mencapai 9 tahun penjara," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved