Berita Terkini Nasional

Oknum Satpol PP yang Aniaya Wanita Pemilik Kafe di Gowa Kini Jadi Tersangka

Oknum Satpol PP Kabupaten Gowa, Mardani Hamdan ditetapkan tersangka kasus tindak penganiayaan terhadap pemilik Warung Kopi (Warkop) di Gowa.

Penulis: rio angga | Editor: Heribertus Sulis

ALLAHU A'LAM..

KEKERASAN MEMANG TIDAK ADA YG BENARKAN..

Bukan berarti kita harus ramai ramai membully dia...ini Rana hukum biarkan hukum yg tuntaskan...

Yang sabar saudaraku

Yang kuat saudaraku...

Mardani Hamdan.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polres Gowa Tetapkan Oknum Satpol PP Tersangka Penganiayaan Pemilik Warkop, Ancaman 5 Tahun Penjara

(Videografer Tribunlampung.co.id / Rio Angga Saputra)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved