Berita Terkini Nasional
Oknum Satpol PP yang Aniaya Wanita Pemilik Kafe di Gowa Kini Jadi Tersangka
Oknum Satpol PP Kabupaten Gowa, Mardani Hamdan ditetapkan tersangka kasus tindak penganiayaan terhadap pemilik Warung Kopi (Warkop) di Gowa.
Penulis: rio angga | Editor: Heribertus Sulis
ALLAHU A'LAM..
KEKERASAN MEMANG TIDAK ADA YG BENARKAN..
Bukan berarti kita harus ramai ramai membully dia...ini Rana hukum biarkan hukum yg tuntaskan...
Yang sabar saudaraku
Yang kuat saudaraku...
Mardani Hamdan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polres Gowa Tetapkan Oknum Satpol PP Tersangka Penganiayaan Pemilik Warkop, Ancaman 5 Tahun Penjara
(Videografer Tribunlampung.co.id / Rio Angga Saputra)
Berita Terkait