Berita Terkini Nasional

Anggota Polisi Dikeroyok 6 Orang Saat Kecelakaan Lalu Lintas

Anggota Polisi dikeroyok enam orang saat kecelakaan lalu lintas. TKP di jalan lintas Lubuklinggau-Palembang pada 6 Juni 2021 sekitar pukul 15.00 lalu.

Editor: taryono
ilustrasi
Anggota Polisi dikeroyok enam orang saat kecelakaan lalu lintas. TKP di jalan lintas Lubuklinggau-Palembang pada 6 Juni 2021 sekitar pukul 15.00 lalu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polisi dikeroyok enam orang saat kecelakaan lalu lintas.

Korban bernama Hastoni Bayu Aji (22).

TKP di jalan lintas Lubuklinggau-Palembang pada 6 Juni 2021 sekitar pukul 15.00 lalu.

Ia dikeroyok karena mengalami kecelakaan dengan keluarga salah seorang pelaku.

Korban beralamat di Simpang Beta Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas diduga dikeroyok enam pelaku tak dikenalinya.

Peristiwa dugaan pengeroyokan ini bermula ketika korban berkendara di jalan lintas Lubuklinggau-Palembang pada 6 Juni 2021 sekitar pukul 15.00 lalu.

Baca juga: Niat Baik Ingatkan Agar Tidak Berisik, Pria Asal Jayapura Malah Dikeroyok Sampai Tewas

Saat itu korban mengalami kecelakaan dengan keluarga pelaku dan terlibat percekcokan mulut.

Di saat bersamaan, datang lima orang yang tak dikenali korban dengan menggunakan satu unit mobil lalu mereka turun dari mobil.

Setelah itu, mereka memukuli serta mengancam korban dengan menggunakan sebilah parang.

Akibat kejadian itu,  korban mengalami luka lecet dibagian mata kaki kiri, luka memar dibagian telinga kiri, dan sesak dibagian dada.

Selanjutnya, korban yang merasa tidak senang kemudian korban melaporkan kejadian ini ke Polres Musi Rawas untuk di proses sesuai hukum yang berlaku sesuai dengan laporan polisi LP/ B-56/VI/ 2021/Sumsel/ Res Mura/, tanggal 06 Juni 2021.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Elex Andriyan mengatakan, atas laporan kejadian itu, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.

Hasilnya diketahui, salah seorang pelaku pengeroyokan terhadap korban adalah Yani Herwanza (45) warga Dusun 5 Simpang Semambang Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas yang berprofesi sebagai sopir.

Selanjutnya pada (16/7/2021) sekitar pukul 17:30 tersangka Yani Herwanza berhasil ditangkap anggota Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas.

"Tersangka ditangkap tim landak Satreskrim Polres Musi Rawas pada saat sedang berada di Dusun Simpang Semambang Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Tuah Negeri.

Baca juga: Aiptu Suwardi Dikeroyok Geng Motor Saat Bubarkan Balapan Liar

Selanjutnya langsung dibawa dan diamankan ke Polres Musi Rawas," kata AKP Alex Andriyan, Senin (19/7/2021).  (SP/AHMAD FAROZI)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved