Ekspose Polres Pringsewu

Pencurian Sapi Jadi Perkara Menonjol yang Diungkap Polres Pringsewu Lampung

Pencurian ternak sapi menjadi perkara yang menonjol diungkap Polres Pringsewu

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
tribun lampung/R didik budiawan
Ekspose operasi sikat krakatau Polres Pringsewu 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pencurian ternak sapi menjadi perkara yang menonjol diungkap Polres Pringsewu bersama jajarannya dalam Operasi Sikat Krakatau 2021.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora mengungkapkan, pelaku pencurian sapi diringkus oleh Polsek Sukoharjo bersama Tim Satreskrim Polres Pringsewu.

Petugas gabungan terpaksa menembak kedua kaki pelaku pencurian sapi.

Pelaku berinisial S atau Sulaiman alias Leman (55) warga Dusun Talang Koang, Desa Gerning, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Feabo mengungkapkan, pihaknya terpaksa melumpuhkan pelaku Leman karena melakukan perlawanan terhadap petugas. Serta berupaya melarikan diri.

Leman ditangkap Sabtu 17 Juli 2021 dini hari. Ketika penangkapan itu, pelaku kooperatif terhadap petugas.

Namun, tambah dia, saat tersangka Leman dibawa untuk pengembangan, melakukan perlawanan kepada petugas.

Baca juga: BREAKING NEWS Polres Pringsewu Jaring 14 Buron Pencurian, Mayoritas dari Luar Kabupaten

Leman ditangkap atas dugaan mencuri hewan ternak jenis sapi betina yang berada di kandang belakang rumah korban Jumadi (50).

Kediaman korban di Pekon Kutawaringin Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu. Pencurian itu terjadi pada Selasa, 6 Agustus 2019.

Atas pencurian itu korban kehilangan seekor sapi warna merah berjenis kelamin betina. Kerugian ketika itu ditafsir Rp 12 juta.
"Perkara menonjol curat hewan, kita lakukan tindakkan tegas terukur," tegas Feabo.

Dia meminta masyarakat tetap tidak lengah menjaga sapinya meskipun pelaku pencurian sapi sudah tertangkap.

Apalagi, lanjut dia, besok, Selasa, 20 Juli 2021 melaksanakan Idul Adha. "Jadi tolong peternak, mohon dijaga betul," ujar Feabo.
 

Ringkus 14 Buronan

Polres Pringsewu meringkus 14 buronan pencurian yang cukup meresahkan.

Seluruh pelaku merupakan tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian sepeda motor (Curanmor).

Wakapolres Pringsewu Kompol Leksan Ariyanto mengungkapkan, seluruh tersangka tertangkap selama 14 hari Operasi Sikat Krakatau 2021, yang digelar 5-18 Juli.

"Sebanyak 14 tersangka itu diamankan dari 11 laporan polisi," ujar Leksan didampingi Kabag OPS AKP Martono dan Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata dalam ekspose hasil Operasi Sikat Krakatau,  Senin, 19 Juli 2021.

Kepala Sat Reskrim Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora mengatakan, mayoritas pelaku yang berhasil tertangkap merupakan warga luar Kabupaten Pringsewu.

Antara lain Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Tanggamus, dan Kabupaten Lampung Barat.

Menurut Feabo, Pringsewu merupakan daerah perlintasan yang memungkinkan pelaku luar Bumi Jejama Secancanan tersebut masuk.

Oleh karena itu, kata Feabo, ke depan pihaknya akan mengantisipasi dengan menggabungkan Sat Sabhara maupun Sat Bimas, untuk penyuluhan dan hunting.

Tujuannya untuk menimbulkan efek police hazard.

Ditambahkan Feabo, tujuan dari upaya tersebut agar  timbul kesan polisi berada di sekitar masyarakat.

"Besar harapan kami, kedepan tidak ada kriminalitas," ujar Feabo. (Tribunlampung.co.id / R Didik Budiawan) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved