Penipuan di Lampung Tengah
Polres Lampung Tengah Imbau Warga Waspada Modus Penipuan Janjikan Pekerjaan dengan Imbalan
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas mengimbau warga berhati-hati bila ada orang yang mengimingi pekerjaan dengan meminta imbalan.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Warga diminta waspada dengan berbagai macam modus penipuan, khususnya modus menjanjikan pekerjaan.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas mengimbau warga untuk berhati-hati apabila ada orang yang mengimingi pekerjaan dengan meminta imbalan dalam jumlah besar.
"Lebih berhati-hati lagi kalau ada modus minta uang dengan jumlah besar. Sebaiknya kita patut curiga," terang AKP Edy Qorinas, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan, Senin (19/7/2021).
Ramli (38), warga Kelurahan Banjar Sari, Metro Utara, diringkus petugas Polsek Bumiratu Nuban karena melakukan penipuan.
Baca juga: BREAKING NEWS Modus Janjikan Pekerjaan, Pria Metro Lampung Ditangkap karena Kasus Penipuan
Saat ditangkap di rumahnya, diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah milik pelaku.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku Ramli dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara.
( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )