Berita Terkini Nasional

Oknum Satpol PP Mengaku Dilempar Botol saat Razia PPKM di Kafe

Seorang anggota Satpol PP mengaku dilempar botol hingga mengenai lehernya saat razia PPKM

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang anggota Satpol PP mengaku dilempar botol hingga mengenai lehernya saat razia PPKM di Gowa, Sulawesi Selatan.

Akibat terkena lemparan botol, oknum Satpol PP tersebut kemudian memukul pasangan suami istri di dalam kafe. 

Pengakuan tersebut disampaikan Mardani, oknum Satpol PP yang jadi tersangka karena memukul pasangan suami istri pemilik kafe di Gowa..

Oknum petugas Satpol PP yang menampar ibu hamil di Gowa mengaku dilempar botol sebelum insiden memukul ibu hamil pemilik kafe.

Pengakuan tersebut itu disampaikan Kuasa Hukum Mardani, Muh Syahfril Hamzah, saat berada di Mapolres Gowa, Sabtu (17/7/2021).

Karena dilempar botol itulah, kata Syahfril Hamzah, Satpol PP Mardani spontan memukul Nur Halim (26).

"Sewaktu mendekati istri dari korban laki-laki dia menuju ke sana katanya ada lemparan, yang terkena lemparan lehernya," jelasnya, Sabtu, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Baca juga: Pemilik Kafe yang Langgar PPKM Kapok Dipenjara 3 Hari: Mending Bayar Denda

Ia mengaku pelemparan terjadi sesaat sebelum terjadi pemukulan.

"Pengakuannya ada spontanitas, karena ada yang melempar botol yang mengenai belakang lehernya, kalau pelemparan kursi itu berikutnya," ujarnya.

Lanjut dia, pengakuan tersangka lemparan botol tersebut dirasakan saat mendekat ke arah korban wanita. Itu terjadi sebelum adanya pemukulan.

"Tidak tahulah itu pengakuan tersangka demikian, iya ada pelemparan sebelum pemukulan, itulah yang dikatakan tadi, terjadi spontanitas memukul suami dan istri, tapi tetap dia akui perbuatannya," urai Syahfril.

Selain itu, alasan Mardani kembali ke dalam warkop tersebut dan memeriksa izin usaha dari inisiatif dirinya sendiri dan tidak ada yang memprovokasi.

Baca juga: Polisi Ditabrak Mobil Pajero yang Terobos Razia PPKM: Kalau Kata Gue Maju, Ya Maju

Mardani mengaku, penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban karena spontanitas.

Terakhir, Syahfril kembali menegaskan, tersangka sangat menyesali perbuatannya.

Sebelumnya video seorang ibu hamil di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditampar oleh oknum anggota Satpol PP viral di media sosial.

Kejadiannya pekan lalu. Hingga kini kasusnya terus berlanjut di kepolisian.

Korban adalah ibu hamil Nur Halim (26), sang suami Amriana (34) yang juga jadi korban.

Keduanya dianiaya saat berada di warung kopi milik mereka.

Selain itu, video kasus penganiayaan juga sempat viral di media sosial dan mendapat berbagai macam respons dari warganet.

Pengakuan korban

Pemilik warkop Nurhalim membagikan kronologi penganiayaan yang menimpa ia dan sang istri.

Ia mengatakan, awalnya ia sedang live endorse di Facebook dan memutar musik lalu petugas datang.

Dia mengaku telah menutup warkop miliknya pada Rabu (14/7/2021) pukul 18.45 Wita.

"Kami live pasti ada musik, kami cari nafkah, dia kira warkop kami buka, petugas mengecek semua dan tidak ada satupun pengunjung" kata Ivan sapaan akrabnya, Kamis (15/7/2021), dikutip dari Tribun-Timur.com.

Kemudian, seorang petugas menegur istrinya karena memakai pakaian terbuka atau baju tidur.

"Jadi saya sampaikan apa hubungannya PPKM dengan baju tidur yang terbuka, inikan bukan cuman warkop tapi rumah saya juga. Dan tim PPKM meminta maaf karena hanya salah paham," kata dia.

Namun ketika tim PPKM mikro keluar dari warkop milik Ivan, salah seorang oknum Satpol PP kembali masuk dan bersikap arogan serta marah-marah sembari menunjuk Riana, istri Ivan.

Kemudian terjadilah penganiayaan oknum Satpol PP sebagaimana dalam video yang viral di media sosial.

Artikel ini telah tayang di palembang.tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved