Berita Terkini Nasional
PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 2021
PPKM darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021. PPKM daruratakan diakhiri kasus Covid-19 menurun.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - PPKM darurat diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021.
Pemerintah akan mengakhiri PPKM darurat pada 26 Juli 2021 jika kasus Covid-19 menurun.
Keputusan ini disampaikan Presiden Jokowi via akun Youtube Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Selasa malam (20/7/2021).
"Jika tren penurunan terus terjadi, pemerintah akan membuka pembatasan secara bertahap mulai 26 Juli 2021," kata Jokowi.
Arahan presiden kepada kepala daerah
Sebelumnya pada Senin (19/7/2021) kemarin, Presiden Jokowi menggelar rapat dengan kepala daerah se-Indonesia secara virtual.
Dalam rapat itu, Jokowi memberikan sejumlah pernyataaan.
Berikut 6 poin pernyataan Jokowi:
1. Minta Kepala Daerah Fokus Tangani Covid-19 dan Ekonomi
Presiden Jokowi meminta para kepala daerah untuk fokus menangani Covid-19 dan juga sisi ekonominya.
Menurut Jokowi, manajemen dan pengorganisasian menjadi kunci.
"Saya minta semua mesin organisasi dijalankan dengan sebaik-baiknya," ujarnya dikutip dari laman Setkab, Selasa.
Jokowi juga meminta pengorganisasian ini dijalankan melalui kepemimpinan lapangan yang kuat dari level teratas hingga ke tingkat desa.
2. Akui Ada Aspirasi Pelonggaran PPKM Darurat, Singgung Kemungkinan RS Kolaps
Jokowi mengaku adanya aspirasi yang meminta agar kegiatan sosial dan ekonomi dilonggarkan.
Menurutnya, pelonggaran kegiatan sosial dan ekonomi bisa dilakukan apabila kasus penularan Covid-19 rendah.