Berita Terkini Nasional
Viral Mobil Fortuner Dicoret-coret karena Kesal PPKM Darurat
Satu unit mobil Fortuner jadi sasaran kekesalan pemiliknya atas kebijakan PPKM darurat di Kabupaten Kuningan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Satu unit mobil Fortuner jadi sasaran kekesalan pemiliknya atas kebijakan PPKM darurat di Kabupaten Kuningan.
Seorang pengusaha rumah makan mencoret-coret mobil Fortuner miliknya karena kesal dengan kebijakan PPKM darurat.
Selain kesal karena tak bisa membuka warung, pengusaha bernama Muhamad Ali alias Ali Action tersebut mengaku pernah kena denda akibat melanggar PPKN darurat.
Video 31 detik yang menggambarkan aksi corat-coret mobil Fortuner itu viral.
Video beredar sejak hari Minggu (18/7/2021) kemarin.
Baca juga: Oknum Satpol PP Mengaku Dilempar Botol saat Razia PPKM di Kafe
Ternyata Fortuner itu milik H Muhamad Ali alias Ali Action.
Ia merupakan pengusaha kuliner rumah makan seafood dan pecel lele di Kuningan.
Saat ditemui di rumahnya di lingkungan Pasapen, Kelurahan/Kabupaten Kuningan, Ali Action membenarkan bahwa aksi coretan mobil itu terjadi kemarin.
"Iya, coretan ini kami lakukan kemarin, semua merupakan unek-unek dan keluhan hati, akibat atau dampak PPKM darurat," kata Ali kepada wartawan.
Ia pun memperlihatkan coretan di mobilnya, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Presiden Jokowi Dituntut Mundur karena Dinilai Gagal Atasi Pandemi
Ali tak menyangka aksi mencorat-coret mobil ini akan heboh di dunia maya.
Pasalnya, setelah video menyebar, banyak pesan masuk yang menanyakan langsung sebab akibat tindakan pengusaha kuliner tersebut.
"Dari kemarin habis corat-coret, saya di rumah saja dan banyak yang menghubungi serta menanyakan. Kenapa mobilnya dicoret tulisan begitu?" ungkapnya.
"Dari beberapa kontak masuk ada yang langsung dibales atau dijawab saat menelpon. Ya, jawaban hanya sekadar curahan hati dampak PPKM," katanya.
Coretan di mobil itu di antaranya:
"Indonesia korban PPKM"
"Jika Kita Terlalu Jujur Kita Tertipu"
"PPKM Bikin Sengsara"
"Kami Manusia, Indonesia Butuh Makan"
"Iya tulisan ini semua tentang curahan hati. Kemudian coretan di mobil bisa dibersihkan. Apalagi ini dibalut sama scotlite," ujar Ali.
Ia mengaku sempat menjadi korban PPKM darurat dan membayar denda akibat melanggar Prokes Covid19 di masa PPKM.
Mengenai denda yang dikenakan, kata Ali, ia menyadari bahwa pada waktu pelaksanaan PPKM ada pelanggan makan sekitar dua orang dan sewaktu itu juga kena sidak petugas Covid-19.
Sehingga harus mengikuti aturan melalui persidangan dan membayar denda sebesar Rp 3 juta.
"Iya untuk soal denda dan pelanggaran itu saya akui, saya bayar denda Rp 3 juta. Iya bagaimana pun Indonesia negara hukum dan kita perlu pemerintah sebagai pengatur kegiatan masyarakat, dan pemerintah juga perlu pelaku usaha seperti kami," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Curhat Kena Razia PPKM Darurat, Pengusaha Kuliner di Kuningan Corat-coret Fortuner Miliknya