Berita Luar Negeri

Istri Tewas Dibakar Suami Hidup-hidup, Diduga karena Tolak Rujuk

Seorang istri tewas dibakar suami hidup-hidup, diduga karena tolak rujuk. Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Queensland, Australia.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id / dodi kurniawan
Ilustrasi jenazah. Seorang istri tewas dibakar suami hidup-hidup, diduga karena tolak rujuk. Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Queensland, Australia. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang istri tewas dibakar suami hidup-hidup, diduga karena tolak rujuk. Kejadian pembunuhan itu terjadi di Queensland, Australia.

Brian Earl Johnston (34), ditangkap dan didakwa atas pembunuhan terhadap istrinya, Kelly Wilkinson (27) yang dilakukan pada April 2021 di Queensland, Australia.

Aksi istri tewas dibakar suami itu diduga karena Wilkinson menolak rujuk dengan Johnston setelah tujuh tahun menikah.

Dugaan penolakan rujuk disampaikan oleh rekan Johnston di angkatan laut Amerika Serikat.

Rekan kerja yang tidak diungkapkan identitasnya itu mengatakan bahwa terakhir kali Johnston mengobrol dengannya, pria yang tiga anak itu tengah bersedih lantaran sang istri enggan menerimanya lagi.

"Terakhir kali saya bicara dengannya, Brian lagi menghadapi ketakutan karena tidak memiliki keluarga lain selain istri dan anak-anaknya. Semua keluarganya di Ohio dan istrinya menuduhnya dengan kabar yang tidak-tidak."

Baca juga: 35 Orang Tewas Akibat Ledakan Bom Bunuh Diri di Irak pada Malam Idul Adha

"Brian bilang kalau waktu itu dia tinggal di kantor dan nggak tahu harus ngapain. Dia lagi berjuang dalam menghadapi fakta kalau Kelly sudah tidak ingin bersamanya lagi," kata rekan kerja Johnston yang dilansir dari The Daily Star (22/4/2021).

Namun, saat ini polisi pun masih menyelediki motif di balik pembunuhan mengerikan itu.

Diketahui sebelum akhirnya meninggal secara tragis, kisah rumah tangga mereka diwarnai dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Bahkan Wilkinson diketahui berulang kali datang ke kantor polisi untuk melaporkan tindakan KDRT suaminya itu.

Sepulang dari Amerika Serikat, alih-alih berkumpul bersama keluarga, pria yang sudah pisah ranjang dengan Wilkinson itu justru pulang dengan membawa misi mematikan.

Ia datang ke kediamannya di Australia untuk menyiram dan membakar istrinya dengan bensin dalam keadaan hidup-hidup di belakang rumah.

Baca juga: Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Diserang Kanibal, Pelakunya Ditembak Mati

Terlebih, polisi juga menemukan jerigen bensin, tiga pisau, tali, serta lakban sebagai barang bukti pembunuhan.

Selain Johnston, adapula tersangka lain yang ikut tertangkap dalam aksi pembunuhan tersebut.

Johnston diketahui dibantu rekannya yang berasal dari kota Pimpama, Australia.

Namun hingga berita ini dituliskan, identitas rekan Johnston itu masih belum diungkap kepolisian ke publik.

Kepala Inspektor, Chris Ahearn mengatakan bahwa rekan Johnston itu mengetahui niat jahat temannya terhadap sang istri.

“Dia terlibat dalam mengantarkan suami Kelly ke rumahnya pada pagi hari pembunuhan (Kelly) dan memiliki beberapa keterlibatan dalam pengadaan barang-barang seperti bahan bakar yang digunakan untuk melakukan pembunuhan."

“Sebelum pembunuhan, mereka berhenti di sebuah pom bensin untuk mengisi bahan bakar dalam jerigen," ungkap Ahearn.

Alhasil, kedua tersangka itu didakwa atas kasus pembunuhan baru-baru ini.

Namun, saat ini yang baru menghadapi persidangan adalah rekan Johnston.

Sementara Johnston sendiri masih terbaring lemah di rumah sakit akibat menderita luka bakar di bagian tangannya dan mengalami koma.

Bahkan setelah bangun dari koma yang cukup panjang, ia pun diketahui masih sulit berbicara akibat luka parah yang dideritanya itu.

Kasus suami bakar istri itu sempat disidangkan secara singkat di Pengadilan Magistrat Southport pada hari Jumat (16/7/2021), tetapi Farshad Sarabi, selaku kuasa hukum Johnston itu meminta pengadilan untuk menunda persidangan selama tiga bulan.

Hal itu lantaran kondisi kliennya yang belum begitu baik.

Waktu tiga bulan itu juga dipertimbangkan cukup bagi kepolisian untuk menggali lebih lanjut barang bukti yang ada.

Pengadilan juga sebelumnya mendengar kabar bahwa polisi telah meminta tes DNA, tetapi sedang menunggu hasilnya.

Sementara itu di luar persidangan, Sarabi mengatakan masih ada bagian bukti yang hilang dari laporan tersebut, termasuk DNA forensik, yang akan membutuhkan waktu lama.

"Ini akan membutuhkan waktu beberapa bulan hanya untuk melihat hasil dari tes DNA itu," kata Sarabi yang dilansir dari ABC News, Jumat (16/7/2021).

Mantan marinir AS itu saat ini masih tetap berada di rumah sakit setelah didakwa dengan pembunuhan dan pelanggaran jaminan, sampai kondisinya cukup membaik dan bisa dipindahkan ke penjara sebagai tahanan.

Sarabi mengatakan Johnson masih dalam keadaan hampir tidak bisa berbicara dan luka-lukanya tergolong sangat parah.

Lebih lanjut dikatakan bahwa saat ini Johnston hanya bisa memberikan instruksi tertulis kepada pengacaranya.

Pihak pengadilan pun akhirnya mengabulkan permohonan Sarabi dan kasus istri tewas dibakar suami itu akan kembali dilanjutkan pada 15 Oktober mendatang.

Itulah kisah mengenai seorang istri tewas dibakar suami hidup-hidup, diduga karena tolak rujuk. Kejadian pembunuhan itu terjadi di Queensland, Australia. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )

Baca berita luar negeri lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved