Berita Terkini Artis
Artis Devi Demplon Bangga, Didenda Rp 250 Ribu karena Tidak Pakai Masker Dalam Mobil
Devi Demplon bangga didenda Rp 250 ribu karena tidak pakai masker dalam mobil. "Bangga, lho, saya didenda," tambahnya.
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aktris Devi Lanni atau Devi Demplon bangga didenda Rp 250 ribu karena tidak pakai masker dalam mobil.
Saat itu, Devi bersama suami dan anaknya sedang berada di dalam mobil pribadi.
Peristiwa tersebut diceritakan DEvi melalui unggahan video di Instagram miliknya, @demplon_devi dikutip Tribunnews pada Kamis, (22/7/2021).
Dalam perjalanan, Devi Demplon didenda petugas lantaran tidak pakai masker saat berada di dalam mobil.
Ia pun harus membayar denda pelanggaran Rp 250 ribu kepada petugas yang berjaga di sana.
"Aku bangga sebagai warga indonesia didenda karna Gak pake masker di dalam mobil bersama Suami dan anak," tulis Devi Demplon dalam kolom keterangan.
Devi dalam videonya terlihat berkomentar mengenai peraturan tentang harus mengenakan masker.
Meski, berada di dalam mobil pribadi.
Devi membuat video sambil memberikan penjelasan di hadapan petugas.
"Jadi, kalo berada di mobil kalian-kalian harus pakai masker, ya."
"Kalo enggak, ada Bapak-bapak ini kita didenda," ujar Devi sambil menunjukkan petugas Satpol PP yang mencatatkan berita acara pelanggaran.
"Tapi nggak apa-apa, kita harus memenuhi peraturan pemerintah, didenda ya didenda," terangnya.
Dengan nada seolah menyindir petugas, Devi mengaku bangga saat didenda.
"Bangga, lho, saya didenda," tambahnya.
Setelah menyelesaikan denda kepada petugas, Devi Demplon kembali menuju mobil.