Berita Terkini Artis

Artis Devi Demplon Bangga, Didenda Rp 250 Ribu karena Tidak Pakai Masker Dalam Mobil

Devi Demplon bangga didenda Rp 250 ribu karena tidak pakai masker dalam mobil. "Bangga, lho, saya didenda," tambahnya.

Penulis: Gusti Amalia | Editor: Ridwan Hardiansyah
Instagram @demplon_devi
Ilustrasi. Artis Devi Demplon bangga didenda Rp 250 ribu karena tidak pakai masker dalam mobil. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aktris Devi Lanni atau Devi Demplon bangga didenda Rp 250 ribu karena tidak pakai masker dalam mobil.

Saat itu, Devi bersama suami dan anaknya sedang berada di dalam mobil pribadi.

Peristiwa tersebut diceritakan DEvi melalui unggahan video di Instagram miliknya, @demplon_devi dikutip Tribunnews pada Kamis, (22/7/2021).

Dalam perjalanan, Devi Demplon didenda petugas lantaran tidak pakai masker saat berada di dalam mobil.

Ia pun harus membayar denda pelanggaran Rp 250 ribu kepada petugas yang berjaga di sana.

"Aku bangga sebagai warga indonesia didenda karna Gak pake masker di dalam mobil bersama Suami dan anak," tulis Devi Demplon dalam kolom keterangan.

Devi dalam videonya terlihat berkomentar mengenai peraturan tentang harus mengenakan masker.

Meski, berada di dalam mobil pribadi.

Devi membuat video sambil memberikan penjelasan di hadapan petugas.

"Jadi, kalo berada di mobil kalian-kalian harus pakai masker, ya."

"Kalo enggak, ada Bapak-bapak ini kita didenda," ujar Devi sambil menunjukkan petugas Satpol PP yang mencatatkan berita acara pelanggaran.

"Tapi nggak apa-apa, kita harus memenuhi peraturan pemerintah, didenda ya didenda," terangnya.

Dengan nada seolah menyindir petugas, Devi mengaku bangga saat didenda.

"Bangga, lho, saya didenda," tambahnya.

Setelah menyelesaikan denda kepada petugas, Devi Demplon kembali menuju mobil.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved