CPNS Lampung

Pelamar CPNS Lampung dan PPPK di Pemprov Lampung Sudah 2.353 Orang

Pelamar CPNS Lampung dan PPPK di lingkungan Pemprov Lampung tercatat sudah 2.353 orang yang menyelesaikan berkas pendaftaran alias submit berkas.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Pelamar CPNS Lampung dan PPPK di lingkungan Pemprov Lampung tercatat sudah 2.353 orang yang menyelesaikan berkas pendaftaran alias submit berkas. 

14. Pemkot Metro 379 kursi rinciannya 125 PPPK dan 254 CPNS

15. Pemkab Pesawaran 314 kursi rinciannya 232 PPPK dan 82 CPNS

16. Pemkab Pesisir Barat 281 kursi rinciannya 157 PPPK dan 124 CPNS

Ketentuan Umum penerimaan CPNS

- Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batasan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

- Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batasan usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran adalah:

• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

• Dokter Pendidik Klinis

• Dosen, Penelitidan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Pelamar tidak pernah diberhentikan;

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI

• tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved