Way Kanan
Polres Way Kanan Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak PPKM
Polres Way Kanan menggelar bakti sosial membagi-bagikan paket sembako untuk masyarakat kurang mampu di tengah situasi PKKM Darurat.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN - Polres Way Kanan menggelar bakti sosial membagi-bagikan paket sembako untuk masyarakat kurang mampu di KM. 8 Kelurahan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung memimpin kegiatan pembagian ratusan paket sembako didampingi Pejabat Utama dengan melibatkan sejumlah personil Polres Way Kanan.
Pemberian bantuan ini dilakukan dengan mandatangi secara langsung daftar masyarakat yang telah ditentukan sebelumnya untuk melihat kondisi penerima bantuan secara langsung sehingga pemberian bantuan dapat tepat sasaran.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung mengatakan dalam rangka mengakselerasi penanganan Covid-19 khususnya tentang pemberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) darurat Covid – 19 pada Kampung atau Kelurahan di Kabupaten Way Kanan.
AKBP Binsar menambahkan bahwa pembagian paket sembako ini, sudah tahap ketiga diberikan kepada kaum duafa, janda tua, yatim piatu dan masyarakat.
Baca juga: Pelamar CPNS Lampung dan PPPK di Pemprov Lampung Sudah 2.353 Orang
“Bantuan ini dimulai sejak di berlakukan PPKM yang terdampak Covid-19 pada tanggal 12 Juli lalu di wilayah Kabupaten Way Kanan,” katanya, Kamis 22 Juli 2021.
Kegiatan ini tanpa memandang perbedaan latarbelakang apapun, murni membawa misi kemanusiaan dan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19," imbuh Kapolres.
Binsar berharap dengan bantuan ini dapat meringankan masyarakat pada situasi saat ini, sekaligus memotivasi mereka agar tetap semangat dalam menjalani hidup dan sehat terhindar dari Covid-19.
Selain itu, masih dalam pengendalian penyebaran Covid - 19 di Kabupaten Way Kanan, saya mengajak masyarakat tetap mematuhi prokes dengan menerapkan 6M.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )