Berita Terkini Nasional
Polisi Ungkap Penimbun Obat Covid-19, Dijual Tanpa Resep dengan Harga Mahal
Ditreskrimsus Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan pelaku penjualan obat untuk pasien Covid-19 dengan harga di atas harga eceran tertinggi (H
Penulis: rio angga | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ditreskrimsus Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan pelaku penjualan obat untuk pasien Covid-19 dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET), tanpa resep dokter selama pandemi Covid-19.
Total ada lima pelaku yakni ESF, MA, IC, HH dan SM yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi.
Mereka ditangkap berdasarkan 5 laporan polisi (LP) berbeda.
Penangkapan kelimanya dilakukan di tempat dan waktu berbeda yang tersebar di Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung dan Kota Bogor.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Arif Rahman mengatakan, para pelaku ini memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk menimbun obat yang digunakan pasien Covid-19.
Baca juga: Ayah Arbani Yasiz Meninggal, Sempat Minta Donor Plasma Konvalesen
Bahkan, disparitas harga obat yang dijual pelaku berkali-kali lipat lebih tinggi dari HET.
"Kasus ini menjadi krusial. Pengungkapan jaringan penjual obat yang dijual di atas HET dan tentunya tanpa izin edar," ujar Arif di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (21/7/2021).
Obat-obatan Covid-19 yang ditimbun dan dijual kembali lebih mahal itu di antaranya Avigan 200mg, Favikal 200mg hingga Oseltamivir 75mg.
Jenis-jenis obat itu disita polisi dengan rincian 104 tablet Avigan, 300 butir tablet Favikal , 7 box berisi 70 tablet Oseltamivir, 1 box Avigan dan 5 box Avigan.
"Disparitas harga jualnya sangat tinggi. Contohnya Avigan, itu biasa Rp 2,6 juta dijual hingga Rp 10 juta," katanya.
Baca juga: Bocah 10 Tahun Ditinggal Mati Orangtua karena Covid-19: Kok Bisa Meninggal, Ayah Ibu kan Masih Muda
Arif mengatakan, modus yang dilakukan para pelaku ini bermacam-macam, ada yang memanfaatkan profesinya sebagai apoteker hingga membuat resep palsu.
"Jadi, mereka menimbun lalu dijual kembali di atas HET. Kemudian menggunakan resep palsu. Ini koreksi kita, semua dimohon apotek-apotek lebih hati-hati karena mereka membeli di apotek pinggiran," ucapnya.
Menurut Arif, para pelaku ini merupakan jaringan antar daerah. Hal ini terbukti saat obat yang dibeli di Bandung, kemudian dijual ke Bogor.
"Pada umumnya mereka ini masing-masing berdiri sendiri, terpisah di beberapa titik," katanya.
Hasil dari perbuatannya, kata dia, seluruh pelaku memiliki omset penjualan sebesar Rp.152 juta dengan keuntungan antara Rp. 1.7 juta sampai Rp.9 juta dengan total keuntungan dari seluruh pelaku sejumlah Rp. 54 juta.