Berita Terkini Nasional
Moeldoko Berang Anaknya Dikait-kaitkan dengan Produsen Ivermectin dan Impor Beras
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko berang anaknya dituduh sebagai orang yang punya kedekatan dengan produsen obat Ivermectin.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko berang anaknya dituduh sebagai orang yang punya kedekatan dengan produsen obat Ivermectin.
Anak bungsu Moeldoko, Joanina Novinda Rachma juga dituding sebagai sosok di balik kerja sama impor beras dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), organisasi yang diketuai Moeldoko.
Tuduhan tersebut disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada putri bungsu Moeldoko, Joanina Novinda Rachma.
“Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan,” kata Moeldoko, Kamis (22/7/2021) di Jakarta.
Sebelumnya ICW melalui sejumlah media menuduh putri bungsu Moeldoko, Joanina Novinda Rachma, punya kedekatan dengan pihak PT Harsen, produsen obat Ivermectin.
ICW menyebut Joanina punya hubungan bisnis dengan Sofia Koswara.
Baca juga: Yunarto Wijaya Sindir Gubernur yang Bolak-balik ke Kuburan: Apa yang Bisa Diteladani?
Sofia berperan membantu PT Harsen dalam memperkenalkan Invermectin ke publik.
ICW juga menuding, Sofia bekerja sama dalam impor beras dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), organisasi yang diketuai Moeldoko.
Menanggapi tuduhan keterlibatan anaknya, Moeldoko menampiknya.
"Tidak ada urusan dan kerja sama antara anak saya, Jo, dengan PT Harsen Lab,” kata Moeldoko.
Terkait tuduhan kerjasama HKTI dalam impor beras, Moeldoko menyebut tuduhan ini tidak bisa dimaafkan.
“Ini menodai kehormatan saya sebagai ketua HKTI,” ujar Moeldoko. HKTI justru berjuang untuk kemandirian petani agar mereka bisa mengekspor beras.
Baca juga: Seruan Aksi Jokowi End Game, Polisi: Warga Jangan Terpancing
Moeldoko juga menegaskan, informasi ICW yang menuding Joanina sebagai Tenaga Ahli di KSP, adalah salah besar.
Karena Moeldoko sudah pernah menjelaskan bahwa Joanina hanya pernah magang selama 3 bulan di KSP. “Saya suruh dia belajar dari para tenaga ahli di KSP selama 3 bulan awal 2020,” tegas Moeldoko.
Atas berbagai tuduhan tersebut, Moeldoko mempertimbangkan melakukan langkah hukum terhadap ICW.