Berita Terkini Nasional
Mensos Risma Murka Dana Bansos Sembako Disunat
Menteri Sosial Tri Rismaharani (Mensos Risma) murka gara-gara dana bantuan sosial tidak disalurkan semuanya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Menteri Sosial Tri Rismaharani (Mensos Risma) murka gara-gara dana bantuan sosial tidak disalurkan semuanya.
Warga mengaku hanya menerima bantuan sembako untuk dua bulan saja.
Padahal, Kementerian Sosial sudah menyalurkan dana bantuan sembako untuk tiga bulan.
Mengetahui pencairan dana hanya diberikan untuk dua bulan, Mensos Risma murka.
Seharusnya, kata Risma, dana bantuan sembako harus diberikan untuk 3 bulan sekaligus.
“Ini baru dua bulan yang diberikan, yang satu bulan ke mana, mestinya dicairkan sekaligus,” ujar Risma seperti dilansir Tribunnews.com, Minggu (25/7/2021).
Baca juga: Video Mensos Risma Marah saat Tinjau Dapur Umum: Saya Pindahkan Kalian ke Papua
Di tengah-tengah kondisi masyarakat yang serba canggung dan galau, masih saja ada yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.
Pasalnya dana bantuan social yang diperuntukan bagi masyarakat yang tengah kesulitan karena diberlakukan PPKM darurat, masih saja ada yang melakukan pemotongan.
Temuan ini yang membuat menteri Sosal jadi naik pitam dan marah besar.
Seperti dilansir WARTAKOTALIVE.COM pengakuan Kastini (57), salah satu penerima bantuan sosial non tunai, yang hanya menerima bantuan sosial dua bulan yaitu pada Juli dan Agustus bikin Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini marah besar.
Sebab menurut Risma, pihak Kemensos telah mengucurkan dana program sembako untuk tiga bulan yakni Juli, Agustus dan September.
Baca juga: PPKM di Bandar Lampung, Omzet Tempat Wisata Anjlok 100 Persen
Masing-masing per bulannya senilai Rp 200 ribu dengan rincian Rp 165 ribu untuk 15 kg beras, Rp 26 ribu untuk telur dan Rp 9 ribu untuk tempe.
Kemarahan Risma yang memuncak itu terjadi saat dirinya blusukan ke penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Sabtu (24/7) seperti dilansir Tribunnews.com.
Mengutip Kompas.com Risma yang didampingi Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dan Kepala Dinas Sosial Tuban Eko Julianto langsung mempertanyakan kemana uang program sembako yang satu bulan belum dibagikan kepada warga.
Risma pun mengancam akan membongkar kasus ini.
“Ini saya bongkar, kalau satu bulan penerima Rp 200 ribu per bulan, jika dikalikan 80 ribu KPM (keluarga penerima manfaat) berapa itu, berapa bunganya, ke mana uangnya. Saya kira lembaga hukum tahu ini,” kata Risma.
Artikel ini telah tayang di wartakota.tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/menteri-sosial-mensos-tri-rismaharini.jpg)