Mesuji

Tersisa 2 Bulan, Pemutihan Pajak Kendaraan di Mesuji Lampung Baru 47 Persen

Menurut Kepala UPTD 12 Samsat Mesuji Aris Munandar, pencapaian tersebut memang masih jauh dari target.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung / Rangga
Ilustrasi. Samsat Mesuji baru mencapai target 47,36 persen program pemutihan pajak kendaraan bermotor. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Lampung tersisa dua bulan lagi.

Namun, Samsat Mesuji baru mencapai target 47,36 persen.

Angka tersebut tercapai dalam periode 1 April-24 Juli 2021.

Menurut Kepala UPTD 12 Samsat Mesuji Aris Munandar, pencapaian tersebut memang masih jauh dari target.

Baca juga: Dispenda Lampung Perluas Layanan Pajak Kendaraan, Pemutihan Bisa di Samsat Mal

Apalagi pemutihan PKB tinggal menyisakan dua bulan lagi.

"Sampai saat ini sudah mencapai 47,36 persen. Sisa dua bulan lagi, Agustus dan September 2021. Harapan kita sih di dua bulan terakhir ini bisa memaksimalkan serta memanfaatkan," ujar Aris di ruang kerjanya, Selasa (27/7/2021).

Dia berharap masyarakat Mesuji dapat memanfaatkan program pemutihan pajak tersebut.

Sebab, kata Aris, program pemutihan pajak ini dapat meringankan beban masyarakat dalam membayar PKB.

"Kalau bayarnya tidak di program pemutihan, besar juga nanti biaya yang dikeluarkan," ucapnya.

( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved