Mesuji
Tersisa 2 Bulan, Pemutihan Pajak Kendaraan di Mesuji Lampung Baru 47 Persen
Menurut Kepala UPTD 12 Samsat Mesuji Aris Munandar, pencapaian tersebut memang masih jauh dari target.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Lampung tersisa dua bulan lagi.
Namun, Samsat Mesuji baru mencapai target 47,36 persen.
Angka tersebut tercapai dalam periode 1 April-24 Juli 2021.
Menurut Kepala UPTD 12 Samsat Mesuji Aris Munandar, pencapaian tersebut memang masih jauh dari target.
Baca juga: Dispenda Lampung Perluas Layanan Pajak Kendaraan, Pemutihan Bisa di Samsat Mal
Apalagi pemutihan PKB tinggal menyisakan dua bulan lagi.
"Sampai saat ini sudah mencapai 47,36 persen. Sisa dua bulan lagi, Agustus dan September 2021. Harapan kita sih di dua bulan terakhir ini bisa memaksimalkan serta memanfaatkan," ujar Aris di ruang kerjanya, Selasa (27/7/2021).
Dia berharap masyarakat Mesuji dapat memanfaatkan program pemutihan pajak tersebut.
Sebab, kata Aris, program pemutihan pajak ini dapat meringankan beban masyarakat dalam membayar PKB.
"Kalau bayarnya tidak di program pemutihan, besar juga nanti biaya yang dikeluarkan," ucapnya.
( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )