Berita Terkini Artis
Aktor Jeff Smith Didakwa Dua Pasal Sekaligus
Aktor Jeff Smith didakwa dua pasal sekaligus dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aktor Jeff Smith didakwa dua pasal sekaligus dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021).
Pada sidang perdana ini, Miranda Br. Sembiring selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan untuk Jeff Smith.
Dalam dakwaan yang dibacakan, Jeff Smith didakwa dengan dua pasal.
Baca juga: Jeff Smith Pakai Ganja Sejak SMA, Sempat Tak Kooperatif saat Jalani Pemeriksaan
Pertama, Jeff Smith dianggap telah memiliki dan menyimpan narkotika jenis ganja, sehingga didakwa dengan pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Bahwa dalam hal menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman terdakwa tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang," ucap Jaksa.
Pada dakwaan kedua, Jeff Smith dianggap menggunakan narkoba jenis ganja tanpa mempunyai izin dari pihak berwenang.
"Berdasarkan Surat Keterangan Narkoba Nomor SKN/019/VI/2021/RES JB pada saat penangkapan dan dilakukan tes urine ditemukan adanya tanda-tanda mengkonsumsi Zat Narkotika Tetrahydrocannabinol (THC)," ujar jaksa.
"Dalam hal pengguna Narkotia Golongan I bagi diri sendiri, terdakwa tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata jaksa lagi.
Sebelumnya, Jeff Smith diamankan Unit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada 15 April 2021, di salah satu kantor manajemen di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca juga: Jeff Smith Ditangkap Polisi karena Narkoba, Diketahui Ia Pakai Ganja Sejak SMA
Dari hasil penggeledahan, pihak kepolisian menemukan narkoba jenis ganja seberat 0,52 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith.
sumber: Kompas.com