Berita Luar Negeri
Bocah Tewas Dibunuh Orangtua, Terdakwa Divonis 65 Tahun Penjara
Dayana Medina-Flores divonis 65 tahun penjara atas kasus bocah tewas dibunuh orangtua. Diketahui korban dirantai dan dibiarkan kelaparan.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang bocah tewas dibunuh orangtua di Indiana, Amerika Serikat.
Dayana Medina-Flores divonis 65 tahun penjara oleh Pengadilan Sirkuit Kabupaten Monroe atas pembunuhan anak tirinya, Eduardo Posso, yang berusia 12 tahun.
Pasalnya, terpidana telah terbukti bersalah setelah melakukan penganiayaan terdapat anaknya hingga berujung kematian.
Indiana Public Media melaporkan (15/7/2021) Medina-Flores dan suaminya, Luis Posso, ditangkap karena menyiksa dan membuat putra mereka mati kelaparan pada Mei 2019 silam.
Hakim Christine Talley Haseman membacakan beberapa bukti mengerikan sebelum menjatuhkan hukuman.
Dalam bacaannya, dia menyebutkan bocah itu kekurangan gizi, dehidrasi, dan mengalami memar di sekujur tubuhnya.
"Tidak ada alasan alami mengapa dia kekurangan gizi," kata Haseman.
Pasangan suami istri itu membunuh anaknya dengan cara tragis, yaitu dengan menganiaya, merantai dan menyetrum leher korban dengan kalung anjing bermuatan listrik.
Baca juga: Ketua MUI Labura Tewas Dibunuh Tetangga, Alasannya Sepele
Baca juga: Pria Tewas Dikeroyok 7 Debt Collector, Ada yang Tebaskan Pedang
Selain itu, melansir The Daily Star (20/7/2021) ibu tiri Posso itu meninggalkan anaknya sendirian di kamar mandi Economy Inn di Bloomington, Indiana, selama berminggu-minggu.
Dia kemudian bersekongkol dengan suaminya, Luis Eduardo Posso yang berusia 34 tahun, untuk menganiaya bocah itu.
Sebelum dinyatakan tewas, Luis Posso dilaporkan WBIW (20/7/2021) melarikan anak kandunganya tersebut ke rumah sakit.
Sayangnya, saat itu keadaannya pun memprihatinkan karena sudah tak sadarkan diri.
Posso awalnya mengatakan kepada kepolisian bahwa Eduardo terjatuh di kamar mandi sehari sebelumnya dan mengalami benjolan di bagian belakang kepala dan berdarah.
Dirinya juga mengatakan sempat membersihkan lukanya, tetapi kemudian terbangun oleh suara anaknya tengah kesulitan bernapas sesaat sebelum dibawa ke rumah sakit.
Namun hasil autopsi mengatakan hal berbeda.
Temuan autopsi atas kasus bocah tewas dibunuh orangtua itu menunjukkan adanya kandungan serat rambut di dalam tubuh korban.
Hal tersebut mengindikasikan bahwa Posso tewas dalam keadaan kelaparan hingga membuatnya berakhir memakan rambutnya sendiri.
Bocah itu juga tewas dalam keadaan sangat kurus dan beratnya hanya 22-24 kg, menurut Koroner Joni Shields.
Baca juga: Ketua MUI Labura Aminurrasyid Aruan Tewas Bacok
Selain itu, banyak pula memar bekas penganiayaan yang ada pada tubuh bocah 12 tahun tersebut.
Sementara untuk barang bukti kasus anak tewas dibunuh orangtua itu, polisi berhasil menemukan beberapa barang yang diduga digunakan untuk menganiaya bocah tak bersalah tersebut.
Di antaranya rantai serta kalung kejut untuk anjing.
Adapula video penyiksaan terhadap Eduardo Posso yang berhasil polisi dapatkan dari hasil pemeriksaan ponsel kedua terpidana.
Dalam video tersebut, Eduardo ditahan di bak mandi di Economy Inn.
Tayangan itu juga memperlihatkan anak-anak pasangan itu dan Flores keluar masuk kamar mandi, tetapi mereka tidak memperhatikan Eduardo Posso.
Luis Posso bahkan sempat mengambil selfie di kamar mandi dengan latar belakang putranya yang ditahan di kamar mandi.
Alhasil, pasangan suami istri tersebut berakhir ditahan di balik jeruji.
Medina-Flores divonis 65 tahun penjara, sementara suaminya, Luis Posso masih menunggu kelanjutan sidangnya.
Saat ini Luis Posso masih mendekam di Penjara Kabupaten Monroe atas tuduhan berlapis.
Di antaranya, tuduhan pembunuhan, pengabaian tanggungan yang mengakibatkan kematian, pengabaian tanggungan dengan kurungan yang kejam, kurungan kriminal dengan cedera tubuh, serta mencelakai orang dengan baterai listrik.
Dia juga menghadapi kehidupan di balik jeruji besi tanpa adanya kemungkinan pembebasan bersyarat.
Sidangnya yang sebelumnya dijadwalkan pada September 2020 telah ditunda, tetapi hingga kini belum ada tanggal sidang baru yang ditetapkan.
Terlepas dari kasus orangtua bunuh anak yang menimpa Eduardo, pasangan tersebut merawat anak lainnya dengan baik.
Pasalnya, pasangan tersebut memiliki tiga anak lain selain Eduardo Posso.
Baca juga: Remaja Tewas Dibunuh Teman Sendiri, Korban Alami 114 Tusukan
"Saya tidak habis pikir, dalam 30 tahun terakhir ada kasus seperti ini. Ini melampaui apa pun yang telah saya kerjakan."
“Bisakah Anda menyadari kengerian bahwa anak-anak itu tinggal di tengah keadaan saudara kandung dirantai dan tidak diberi makan seperti mereka? Tampaknya kejadian itu seperti kehidupan normal bagi mereka,” kata Brad Swain, polisi Monroe County. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )