Bandar Lampung
Bantuan Sosial untuk 309.512 KPM Lampung Segera Turun, Pemprov Terima Surat Perintah Pencairan
bantuan sosial bagi 309.512 keluarga penerima manfaat segera turun. Pemprov Lampung telah menerima Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemprov Lampung melalui Dinas Sosial memastikan bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Kementerian Sosial RI utuk bantuan sosial bagi 309.512 keluarga penerima manfaat telah turun.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadisos Lampung Aswarodi kepada awak media disela-sela pemberian sembako dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada warga Gudang Lelang Bumi Waras Bandar Lampung, Kamis (29/7/2021).
Adapun Program Keluarga Harapan (PKH) sejak awal Juli 2021 telah disalurkan bantuan sosial tahap 3 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara bertahap di semua provinsi termasuk di Provinsi Lampung.
"Kalau untuk warga Lampung sampai hari ini ada 309.512 KPM yang telah turun Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Kementerian Sosial RI untuk pencairan bansos tersebut," kata Aswarodi
Jadi KPM tersebut dapat melakukan pencairan bansosnya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) PKH.
Terutama pada layanan perbankan terdekat seperti unit bank, ATM.
"Jadi koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten/Kota, SDM PKH terus kita lakukan untuk memantau bansos ini tepat sasarannya, " kata Aswarodi
Dirinya juga memastikan Bank Mandiri, BRI dan BNI bahwa bansos PKH tersebut dapat segera diterima KPM PKH yang tepat sasarannya.
Baca juga: Pemprov Lampung Salurkan Tiga Bantuan Sekaligus untuk Masyarakat Kala PPKM
Dirinya meminta kepada para (Sumber Daya Manusia) SDM PKH segera melakukan sosialisasi dan edukasi kepada KPM PKH yang namanya telah ditetapkan dalam SP2D pada termin 1,2 dan 3 tersebut untuk mencairkan bantuannya.
"Saya minta sampaikan kepada KPM agar memanfaatkan bansos tersebut dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, " kata Aswarodi.
Bantuan PKH ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi KPM PKH khususnya dalam menjaga ketahanan keluarga dimasa pandemi Covid-19 ini.
Ada sebanyak 1.791 SDM PKH se-Lampung untuk melayani KPM PKH dengan baik.
"Saya tidak perkenankan para SDM PKH ini melakukan manipulasi data, menguasai KKS dan atau melakukan pengurangan nominal bantuan PKH dengan alasan apapun, " kata Aswarodi.
Aswarodi pun meminta para pendamping untuk melayani KPM dengan tulus, santun, integritas dan profesional.
Sementara Korwil PKH Provinsi Lampung 2 Slamet Riyadi menambahkan bahwa pihaknya sedang menunggu data termin berikutnya dari Kemensos RI.