Metro
DPRD Metro Minta Tak Ada Lagi Penolakan Pasien
Komisi II DPRD Metro meminta tak ada penolakan pasien yang membutuhkan pertolongan darurat selama pandemi Covid-19.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Komisi II DPRD Metro meminta tak ada penolakan pasien yang membutuhkan pertolongan darurat selama pandemi Covid-19.
Ketua Komisi II DPRD Metro Fahmi Anwar mengatakan, rumah sakit, terutama milik pemerintah, harus menyiapkan tenda darurat.
Sehingga tidak ada penolakan bagi pasien gawat darurat yang ingin mendapat pertolongan.
"Ini pelajaran untuk kita semua dalam situasi yang serba tidak ada seperti saat ini. Jangan ada penolakan baik bagi pasien darurat Covid-19 atau penyakit lainnnya. Sampaikan kepada pasien maupun keluarganya, ini yang bisa kita berikan. Tapi jangan ada penolakan pasien," tandasnya, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Pasien Meninggal Seusai Ditolak 4 RS di Metro Lampung, Paman Korban Berharap Tak Ada Kejadian Serupa
Diketahui, Yohanes Erlangga (27) meninggal dunia setelah keluarga ditolak empat rumah sakit di Metro.
Warga Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat itu mengembuskan napas terakhirnya di rumah, Rabu (28/7/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
( Tribunlampung.co.id / Indra Simanjuntak )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/fahmi-anwar.jpg)