Pencurian di Lampung Tengah
Lupa Kunci Pintu Seusai Ronda, Rumah Warga Lampung Tengah Dibobol Pencuri
Kasiman, warga Kampung Sumberkaton, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, menjadi korban pencurian pada Mei 2021 lalu.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Kasiman, warga Kampung Sumberkaton, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, menjadi korban pencurian pada Mei 2021 lalu.
Tekab 308 Polsek Seputih Surabaya sudah meringkus pelakunya, yakni Sapri (33).
Warga Kampung Sri Kencono, Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah ini ditangkap polisi, Kamis (29/7/2021).
Berdasar keterangan korban, pelaku diduga masuk rumah melalui pintu depan.
Baca juga: BREAKING NEWS Sembunyi di Balik Gorden, Buron Pencurian di Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Saat itu, kata Kasiman, ia baru pulang ronda sekitar pukul 04.30 WIB.
Sekitar pukul 06.00 WIB, sang istri membangunkannya dan memberi tahu berkas dokumennya dalam kondisi berantakan.
"Istri saya bangun tidur dan nanyain saya kenapa berkas-berkas saya berantakan. Lalu saya bangun dan ke kamar ternyata memang benar barang saya berantakan," kata Kasiman kepada penyidik Polsek Seputih Surabaya.
Kasiman rupanya lupa mengunci pintu saat pulang dari ronda.
Kapolsek Seputih Surabaya AKP Yoni Sutaryanto mewakili Kapolres AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, Sapri ditangkap karena melakukan pencurian di rumah Kasiman, warga Kampung Sumberkaton, Mei 2021 lalu.
Baca juga: Cynthiara Alona Diserahkan ke Kejaksaan, Penampilan Curi Perhatian
"Kami mendapat informasi jika DPO (pencurian) yang kami cari berada di rumahnya. Saat melakukan penggerebekan, kami hampir dikecoh pelaku karena sembunyi di balik gorden pintu rumahnya," kata AKP Yoni Sutaryanto, Kamis (29/7/2021).
Setelah ditangkap, Sapri kemudian dibawa ke Mapolsek Seputih Surabaya guna penyidikan lebih lanjut.
Sapri membobol pintu rumah korban lalu mencuri uang tunai dan ponsel.
( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )