Berita Terkini Nasional
Moeldoko Gandeng Pengacara, Minta ICW Buktikan Tuduhan soal Ivermectin
Moeldoko menggandeng pengacara Otto Hasibuan untuk mengurus kasus yang melibatkan nama anaknya, Joanina Novinda Rachma.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melalui pengacara Otto Hasibuan meminta Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta maaf atas tuduhannya terhadap anak Moeldoko yang disebut terlibat bisnis gelap Ivermectin dan impor beras.
Moeldoko menggandeng pengacara Otto Hasibuan untuk mengurus kasus yang melibatkan nama anaknya, Joanina Novinda Rachma.
Dalam konferensi pers, Otto Hasibuan meminta ICW mencabut pernyataan dan minta maaf terkait tudingan 'promosi' Ivermectin sebagai obat Corona ( COVID-19).
ICW juga diminta meminta maaf kepada Moeldoko secara terbuka melalui media cetak dan Media elektronik.
Otto pun mengatakan Moeldoko memberikan waktu selama 24 jam kepada ICW untuk membuktikan pernyataan yang sebelumnya menyebutkan anak Moeldoko terlibat dalam peredaran Ivermectin dan terlibat dalam bisnis impor beras.
Baca juga: Moeldoko Berang Anaknya Dikait-kaitkan dengan Produsen Ivermectin dan Impor Beras
Kesempatan ini diberikan, agar publik tidak menganggap Moeldoko melakukan kekuasaan yang sewenang-wenang dan seakan antikritik.
"Dengan ini saya sebagai kuasa hukum daripada Bapak Moeldoko memberikan kesempatan supaya ini fair, supaya tidak dianggap Pak Moeldoko melakukan kekuasaan sewenang-wenang seakan antikritik."
"Dengan ini saya meminta memberikan kesempatan kepada ICW dan kepada Saudara Egi 1x24 jam untuk membuktikan tuduhannya bahwa klien kami terlibat dalam peredaran Ivermectin dan terlibat dalam bisnis impor beras," kata Otto dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (29/7/2021).
Lebih lanjut Otto memaparkan apabila ICW atau saudara Egi tidak dapat membuktikan tudingannya, maka Moeldoko meminta Egi dan ICW untuk mencabut pernyataannya.
Baca juga: 75 Pegawai KPK Dikabarkan Dipecat karena Tak Lolos Tes PNS, ICW Tuding Sudah Dirancang
Jika permintaan Moeldoko ini diabaikan ICW maka kasus ini akan berlanjut ke ranah kepolisian.
"Jadi kalau 1 x 24 jam sejak press release ini kami sampaikan kepada ICW, saudara Egi tidak membuktikan tuduhannya dan tidak mencabut ucapannya, dan tidak mencabutnya pernyataannya, dan tidak bersedia meminta maaf kepada klien kami secara terbuka."
"Maka dengan sangat menyesal tentunya kami akan melaporkan kasus ini kepada yang berwajib," tegasnya.
Jawaban Moeldoko Atas Tudingan ICW
Diberitakan sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko akhirnya angkat bicara soal tudingan yang diberikan Indonesia Corruption Watch ( ICW) kepada anaknya.
Diketahui sebelumnya ICW menuding anak Moeldoko punya kedekatan dengan PT Harsen Laboratories, produsen obat Ivermectin.
Moeldoko menyatakan bahwa tudingan ICW tersebut adalah tuduhan yang ngawur dan menyesatkan.
Dengan tegas Moeldoko mengatakan tidak ada urusan kerja sama antara anaknya dengan PT Harsen Laboratories.
Putri Moeldoko, Joanina Novinda Rachma. (Instagram @joaninar_)
"Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan.
Tidak ada urusan dan kerja sama antara anak saya Jo, dengan PT Harsen Lab. Saya suruh dia belajar dari para tenaga ahli di KSP selama tiga bulan awal 2020," kata Moeldoko dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (23/7/2021).
Moeldoko pun telah mempertimbangkan untuk melakukan langkah hukum terhadap ICW.
Atas tudingan yang diberikan ICW kedapa anak dan Moeldoko sendiri.
"Atas berbagai tuduhan tersebut, Moeldoko mempertimbangkan melakukan langkah hukum terhadap ICW" ujar Moeldoko.
Tribunnews.com - Moeldoko Beri ICW Waktu 24 Jam Untuk Minta Maaf Soal Tuduhan Anaknya Ikut Terlibat Bisnis Ivermectin