Berita Luar Negeri

Orangtua di Amerika Serikat Bunuh Anaknya, Hakim Menjatuhkan Hukuman 65 Tahun Penjara

Orang tua di Indiana, Amerika Serikat menganiaya anak mereka yang masih berusia 12 tahun hingga tewas.

Editor: Dedi Sutomo
TOTO SIHONO
Ilustrasi. Orang tua di Indiana, Amerika Serikat menganiaya anak mereka yang masih berusia 12 tahun hingga tewas. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Orang tua di Indiana, Amerika Serikat menganiaya anak mereka yang masih berusia 12 tahun hingga tewas.

Indiana Public Media melaporkan pada Kamis (15/7/2021), Dayana Medina-Flores dan suaminya, Luis Posso, ditangkap karena menyiksa dan membuat putra mereka mati kelaparan pada Mei 2019 silam.

Pasangan suami istri itu membunuh anaknya dengan cara tragis, yaitu dengan menganiaya, merantai dan menyetrum leher korban dengan kalung anjing bermuatan listrik.

Dayana Medina-Flores divonis 65 tahun penjara oleh Pengadilan Sirkuit Kabupaten Monroe atas pembunuhan anak tirinya, Eduardo Posso, yang berusia 12 tahun.

Pasalnya, terpidana telah terbukti bersalah setelah melakukan penganiayaan terdapat anaknya hingga berujung kematian.

Hakim Christine Talley Haseman membacakan beberapa bukti mengerikan sebelum menjatuhkan hukuman.

Baca juga: Motif Pembunuhan Juragan Toke Butut, Pelaku Mengaku Sakit Hati

Baca juga: Motif Pembunuhan Ketua MUI Labura Diungkap Kepolisian

Dalam bacaannya, dia menyebutkan bocah itu kekurangan gizi, dehidrasi, dan mengalami memar di sekujur tubuhnya. 

"Tidak ada alasan alami mengapa dia kekurangan gizi," kata Haseman.

Selain itu, melansir The Daily Star (20/7/2021) ibu tiri Posso itu meninggalkan anaknya sendirian di kamar mandi Economy Inn di Bloomington, Indiana, selama berminggu-minggu.

Dia kemudian bersekongkol dengan suaminya, Luis Eduardo Posso yang berusia 34 tahun, untuk menganiaya bocah itu.

Sebelum dinyatakan tewas, Luis Posso dilaporkan WBIW (20/7/2021) melarikan anak kandunganya tersebut ke rumah sakit.

Sayangnya, saat itu keadaannya pun memprihatinkan karena sudah tak sadarkan diri.

Posso awalnya mengatakan kepada kepolisian bahwa Eduardo terjatuh di kamar mandi sehari sebelumnya dan mengalami benjolan di bagian belakang kepala dan berdarah.

Dirinya juga mengatakan sempat membersihkan lukanya, tetapi kemudian terbangun oleh suara anaknya tengah kesulitan bernapas sesaat sebelum dibawa ke rumah sakit.

Namun hasil autopsi mengatakan hal berbeda.

Temuan autopsi atas kasus bocah tewas dibunuh orangtua itu menunjukkan adanya kandungan serat rambut di dalam tubuh korban.

Baca juga: Seorang Pria di Bali Tewas Ditebas Pedang, Pelaku Diduga 7 Debt Collector

Hal tersebut mengindikasikan bahwa Posso tewas dalam keadaan kelaparan hingga membuatnya berakhir memakan rambutnya sendiri.

Bocah itu juga tewas dalam keadaan sangat kurus dan beratnya hanya 22-24 kg, menurut Koroner Joni Shields.

Selain itu, banyak pula memar bekas penganiayaan yang ada pada tubuh bocah 12 tahun tersebut.

Sementara untuk barang bukti kasus anak tewas dibunuh orangtua itu, polisi berhasil menemukan beberapa barang yang diduga digunakan untuk menganiaya bocah tak bersalah tersebut.

Di antaranya rantai serta kalung kejut untuk anjing.

Adapula video penyiksaan terhadap Eduardo Posso yang berhasil polisi dapatkan dari hasil pemeriksaan ponsel kedua terpidana.

Dalam video tersebut, Eduardo ditahan di bak mandi di Economy Inn.

Tayangan itu juga memperlihatkan anak-anak pasangan itu dan Flores keluar masuk kamar mandi, tetapi mereka tidak memperhatikan Eduardo Posso.

Luis Posso bahkan sempat mengambil selfie di kamar mandi dengan latar belakang putranya yang ditahan di kamar mandi.

Alhasil, pasangan suami istri tersebut berakhir ditahan di balik jeruji.

Medina-Flores divonis 65 tahun penjara, sementara suaminya, Luis Posso masih menunggu kelanjutan sidangnya.

Saat ini Luis Posso masih mendekam di Penjara Kabupaten Monroe atas tuduhan berlapis.

Di antaranya, tuduhan pembunuhan, pengabaian tanggungan yang mengakibatkan kematian, pengabaian tanggungan dengan kurungan yang kejam, kurungan kriminal dengan cedera tubuh, serta mencelakai orang dengan baterai listrik. 

Dia juga menghadapi kehidupan di balik jeruji besi tanpa adanya kemungkinan pembebasan bersyarat.

Sidangnya yang sebelumnya dijadwalkan pada September 2020 telah ditunda, tetapi hingga kini belum ada tanggal sidang baru yang ditetapkan.

Terlepas dari kasus orangtua bunuh anak yang menimpa Eduardo, pasangan tersebut merawat anak lainnya dengan baik.

Pasalnya, pasangan tersebut memiliki tiga anak lain selain Eduardo Posso.

"Saya tidak habis pikir, dalam 30 tahun terakhir ada kasus seperti ini. Ini melampaui apa pun yang telah saya kerjakan."

“Bisakah Anda menyadari kengerian bahwa anak-anak itu tinggal di tengah keadaan saudara kandung dirantai dan tidak diberi makan seperti mereka? Tampaknya kejadian itu seperti kehidupan normal bagi mereka,” kata Brad Swain, polisi Monroe County. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved