Laporan Palsu di Bandar Lampung

BREAKING NEWS Mengaku Dibegal, Driver Ojol di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Warga Jalan Ikan Kapasan, Kelurahan Kupang Raya, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung itu diciduk polisi lantaran membuat laporan palsu.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Joviter
Seorang driver ojek online bernama Dani Sanjaya (22) diamankan Polresta Bandar Lampung lantaran membuat laporan palsu, Jumat (30/7/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mau untung malah buntung. Itulah yang dialami seorang driver ojek online di Bandar Lampung bernama Dani Sanjaya (22).

Warga Jalan Ikan Kapasan, Kelurahan Kupang Raya, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung itu diciduk polisi lantaran membuat laporan palsu.

Kepada polisi, Dani mengaku menjadi korban pembegalan, sehingga motornya dibawa kabur pelaku.

Adapun laporan palsu dibuat tersangka ke SPKT Polresta Bandar Lampung pada 27 Juli 2021.

Baca juga: Kronologi Wanita di Bandar Lampung Mengaku Dibegal, Ternyata Bikin Laporan Palsu

"Tersangka membuat laporan bahwa dirinya menjadi korban penodongan," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana, Jumat (30/7/2021).

Menindaklanjuti laporan yang diterima dengan nomor registrasi LP/B/1666/VII/2021/SPKT/RESTA BALAM, ternyata tersangka bukanlah korban penodongan atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

"Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata fakta di lapangan tidak sesuai dengan yang dilaporkan," kata Resky.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved