Penganiayaan di Bandar Lampung
BREAKING NEWS Penganiayaan Perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung, 3 Orang Jadi Tersangka
Satreskrim Polresta Bandar Lampung menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara penganiayaan perawat Puskesmas Kedaton.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara penganiayaan perawat Puskesmas Kedaton.
Perawat Puskesmas Kedaton, Rendy Kurniawan (26), melapor ke polisi setelah menjadi korban penganiayaan saat sedang bertugas, Minggu (4/7/2021).
Penganiayaan dialami Rendy lantaran enggan memberikan tabung oksigen yang hendak diambil paksa oleh pelaku.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana membeberkan identitas tiga tersangka yakni berinisial A alias Awang, N, dan D.
Baca juga: Pengeroyokan Perawat di Puskesmas Kedaton, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
"Kami sudah menetapkan tersangka terhadap pelaku penganiayaan yang dilakukan ketiga tersangka secara bersama-sama," kata Resky, Sabtu (31/7/2021).
Dari hasil pemeriksaan saksi dan penyelidikan yang dilakukan, lanjut Resky, ditemukan petunjuk yang mengarah ke pelanggaran pidana penganiayaan.
"Penetapan tersangka ini diperkuat dengan alat bukti yang ditemukan di TKP," jelas Resky.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )