Penganiayaan di Bandar Lampung

BREAKING NEWS Penganiayaan Perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung, 3 Orang Jadi Tersangka

Satreskrim Polresta Bandar Lampung menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara penganiayaan perawat Puskesmas Kedaton.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Joviter
Petugas Polresta Bandar Lampung menunjukkan barang bukti perkara penganiayaan perawat Puskesmas Kedaton, Sabtu (31/7/2021). Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara penganiayaan perawat Puskesmas Kedaton.

Perawat Puskesmas Kedaton, Rendy Kurniawan (26), melapor ke polisi setelah menjadi korban penganiayaan saat sedang bertugas, Minggu (4/7/2021).

Penganiayaan dialami Rendy lantaran enggan memberikan tabung oksigen yang hendak diambil paksa oleh pelaku.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana membeberkan identitas tiga tersangka yakni berinisial A alias Awang, N, dan D.

Baca juga: Pengeroyokan Perawat di Puskesmas Kedaton, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

"Kami sudah menetapkan tersangka terhadap pelaku penganiayaan yang dilakukan ketiga tersangka secara bersama-sama," kata Resky, Sabtu (31/7/2021).

Dari hasil pemeriksaan saksi dan penyelidikan yang dilakukan, lanjut Resky, ditemukan petunjuk yang mengarah ke pelanggaran pidana penganiayaan.

"Penetapan tersangka ini diperkuat dengan alat bukti yang ditemukan di TKP," jelas Resky.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved