Berita Luar Negeri

Ibu Tewas Dibunuh Anak, Tubuh Korban Ditemukan di Semak-semak

Seorang ibu tewas dibunuh anak di Inggris. Seusai dibunuh dengan cara ditikam, tubuhnya dimutilasi dan dibuang ke semak-semak dekat Sungai Servern.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Noval Andriansyah
tribun jabar
Ilustrasi police line. Seorang ibu tewas dibunuh anak di Inggris. Seusai dibunuh dengan cara ditikam, tubuhnya dimutilasi dan dibuang ke semak-semak dekat Sungai Servern. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang ibu tewas dibunuh anak di Inggris.

Sebelum mati dengan cara mengenaskan, korban ditikam lalu dimutilasi oleh terduga pelaku.

Bukan itu saja, potongan tubuhnya kemudian dibuang ke semak-semak, dekat Sungai Severn, Coalport.

Lucy Fox (39) dituduh membunuh Judy Fox (65) pada Juni tahun lalu di dapur rumah ibunya di Shifnal, Shropshire.

Melansir Daily Star (31/7/2021), Pengadilan Stoke-on-Trent Crown mengatakan bahwa sebelum tubuh korban dibuang, Lucy sempat menggunakan kartu bank ibunya untuk belanja online.

Dirinya diketahui membeli makanan siap saji, minuman alkohol, dan tempat sampah yang diduga untuk membuang potongan tubuh ibunya.

Jaksa Kevin Hegarty mengatakan di dalam proses persidangan bahwa terduga pelaku membawa dua pisau sebelum menuju rumah ibunya.

Lucy membunuh ibunya tersebut di dapur. Hal tersebut karena lokasi pembunuhannya banyak berlumuran darah.

Baca juga: Suami Tewas Dibunuh Istri Pakai Air Gula Mendidih, Korban Diduga Lecehkan Anak

Bahkan, dilansir dari Birminghammail (30/7/2021), sebuah palu, gergaji, kapak, dan dua pisau ditemukan di dekat lumuran darah tersebut.

Seusai melakukan kejahatan sadis itu, Lucy kemudian mencoba mencelakai saudara laki-lakinya dengan membakar rumah.

Hal itu Lucy lakukan untuk menghindari saudaranya melapor polisi juga untuk menyembunyikan aksi busuknya.

Meski akhirnya berhasil diamankan, saat itu tubuh korban belum berhasil ditemukan kepolisian.

Sebulan kemudian, barulah kepolisian mendapatkan titik terang.

Tubuh korban kejadian ibu tewas dibunuh anak itu ditemukan di semak-semak dekat Sungai Severn.

Dalam penyelidikan, polisi pun menemukan kepala korban terpenggal di dalam kantong plastik.

Sementara bagian tubuh lainnya ditemukan bersebarkan di beberapa tempat sampah di area yang sama.

"Kepala Judith Fox yang terpenggal tersembunyi di tas yang dibuang di semak-semak hutan dekat sungai."

"Area itu kemudian menjadi sasaran pencarian kepolisan. Hasilnya, bahu, dua kaki dan beberapa potongan kulit serta buah dada bagian kanan ditemukan," kata Jaksa Kevin Hegarty QC.

Hegarty melanjutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, di bagian buah dada serta bahu terdapat luka tusukan.

"Tubuhnya diperiksa oleh ahli patologi forensik, dia menemukan bahwa segmen dada korban dan bahunya terdapat luka tusukan."

"Cedera tusukan itu mungkin karena Judith diserang, tetapi juga bisa karena tubuhnya dimutilasi."

"Namun demikian, kepala yang ditemukan diidentifikasi sebagai kepala Judith Fox melalui pemeriksaan catatan gigi," ungkapnya.

Baca juga: Plt Kepala BPBD Merangin Ternyata Dibunuh Orang Dekat Korban

BBC melaporkan bahwa Lucy Fox sempat tak mengakui aksi kejahatannya kepada polisi.

Saat itu polisi mendatangi rumahnya dan mengatakan bahwa orangtuanya meninggal akibat kecelakaan.

"Dia meninggal, dia mengalami kecelakaan," kata Lucy Fox, dikutip dari BBC (22/7/2021).

Namun kemudian di pengadilan dirinya mengakui aksi ibu tewas dibunuh anak itu benar dilakukan olehnya.

Dirinya mengatakan alasan di balik pembunuhan tersebut karena ibunya dianggap bagian dari jaringan pedofil.

"Dia adalah bagian dari jaringan pedofil Telford, jadi saya membunuhnya," kata Lucy Fox mengakui.

Dirinya juga mengakui perihal percobaan pembunuhan terhadap saudaranya.

"Saya mecoba membunuh saudara saya juga malam itu karena dirinya juga bagian dari jaringan pedofil," ujar wanita 39 tahun itu.

Perihal kasusnya tersebut, Lucy Fox belum membuat pembelaan.

Pihak pengadilan pun mengatakan bahwa Lucy Fox tidak layak diadili di persidangan, mengingat kondisi mentalnya mengalami gangguan.

Sehingga, kasus ibu tewas dibunuh anak itu dibahas di pengadilan tanpa kehadiran Lucy Fox.

Namun dalam persidangan tersebut, juri hanya diminta untuk menentukan apakah terdakwa melakukan tindakan tersebut atau tidak, serta tidak diharuskan untuk menjatuhkan vonis bersalah karena sifat kasus yang tidak biasa.

Baca juga: Warga Kalbar Tewas Mengenaskan di Pinggir Jalan, Polisi: Masih Gelap

Meski begitu, juri di Stafford Crown Court memutuskan bahwa dia melakukan pelanggaran pembunuhan dan pembakaran dengan maksud untuk membahayakan nyawa orang lain.

Saat ini, Lucy Fox diketahui mendapatkan perintah untuk mendekam di Rumah Sakit Ardenleigh, Birmingham karena masalah kesehatan mental dalam jangka waktu yang tak terbatas. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )

Baca berita luar negeri lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved