Bandar Lampung
Cerita Mistis di Balik Belum Dievakuasinya Pohon Tumbang Timpa Makam di Bandar Lampung
Pohon tumbang yang menimpa sejumlah makam di TPU Kebun Jahe, Jalan Kamboja, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, hingga kini belum juga dievakuasi.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pohon tumbang yang menimpa sejumlah makam di TPU Kebun Jahe, Jalan Kamboja, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, hingga kini belum juga dievakuasi.
Padahal, pohon jenis ambon setinggi hampir delapan meter itu roboh di tengah-tengah makam pada Mei 2021 lalu, tepatnya lima hari menjelang hari raya Idul Fitri.
Namun, hingga kini sisa potongan dahan pohon masih berada di lokasi.
Juru kunci makam, Faisal (53), mengatakan, upaya pemotongan dahan pohon berdiameter sekitar dua meter ini mengalami banyak kendala.
Baca juga: Peziarah Tewas Tertimpa Pohon Tumbang, Korban Sempat Ingin Bangun Masjid di Sekitar Makam
Tidak hanya kendala teknis, proses pemindahan dahan pohon di atas makam ini dibumbui aroma mistis.
Dia menuturkan, sudah tiga kali dilakukan pemotongan dahan oleh beberapa orang.
Namun, seusai melakukan pemotongan, pekerja tersebut jatuh sakit.
Akhirnya, proses pemotongan pohon ini tidak dilanjutkan kembali.
"Dari petugas kebakaran sudah ada yang bantu. Tapi setelah itu gak datang lagi karena katanya tukang potongnya sakit," kata Faisal, Minggu (1/8/2021).
Baca juga: Kisah Sekeluarga di Mesuji Selamat saat Rumahnya Tertimpa Pohon Tumbang
Proses pemotongan pohon pun dilanjutkan oleh pihak lain.
Tak jauh berbeda, pasca melakukan pemotongan pekerja tersebut turut jatuh sakit.
Menurut Faisal, para pekerja tersebut tidak begitu memercayai hal-hal yang berbau klenik.
Menurut Faisal, pekerja tersebut seharusnya permisi dulu dengan dirinya dan si penunggu pohon.
"Kalau permisi sama saya, ya saya persilakan. Tapi percaya gak percaya ya, di pohon itu ada penunggunya," beber Faisal.
Oleh karena itu, Faisal menyatakan sudah ada upaya untuk membersihkan potongan pohon yang menimpa kurang lebih 30 makam.