Berita Terkini Nasional

Pria di Empat Lawang Culik Gadis yang Menolak Cintanya

Pria bernama Wawan culik gadis yang menolak cintanya. TKP di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan

Editor: taryono
Tribun Sumsel
Priadi Sumsel Wawan culik gadis yang menolak cintanya. TKP di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan 

Korban Nuria berhasil melarikan diri dari kediaman pelaku yang ada di kebun kopi satu bulan kemudian.

Pelaku akan dikenakan dengan Pasal 328 KUHP tentang Kejahatan penculikan.

Suami Culik Mantan Kekasih Istri

Lain halnya dengan kisah asmara nekat dari Kabupaten Ungaran, Jawa Tengah.

Lantaran lama memendam dendam, seorang suami berinisial G (34) memilih menculik dan menganiaya pria berinsiail R (39) yang merupakan mantan pacar istrinya.

Tak hanya itu, pelaku G yang melibatkan rekan-rekannya dalam aksi penculikan ini juga memaksa korban menandatangani surat pelunasan utang.

Dalam aksi nekat ini pelaku sudah merencanakan secara matang aksi penculikan ini.

Bahkan, dia juga yang memancing korban untuk bertemu hingga akhirnya menganiaya dan menculik korban.

Pelaku juga menguras harta korbannya. Peristiwa itu dilakukan di sebuah hotel di kawasan Ungaran.

Aksi penculikan terjadi saat sejumlah pria yang mengendarai mobil Innova di exit tol Ungaran, Jawa Tengah mencegat R dan membawanya dengan paksa.

Para penculik kemudian menyekap korban di hotel dan merampas harta benda korban berupa mobil, HP dan uang.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan penculikan tersebut terjadi pada Minggu (2/5/2021).

"Lokasinya di pertigaan exit tol Ungaran wilayah Jalan Jenderal Suprapto Kalirejo Ungaran Timur," jelasnya saat gelar kasus di Mapolres Semarang, Jumat (28/5/2021).

Tidak hanya diculik, korban juga dianiaya dan barang-barang berharganya seperti mobil, ponsel dan uang dirampas.

Setelah kasusnya terbongkar, diketahui otak pelaku penculikan ternyata adalah suami dari wanita yang pernah dipacari korban.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved