Bendera Putih di Pringsewu
Pengelola Wisata di Pringsewu Lampung Bertahan Hidup dengan Ngutang, Ada yang Mendadak Jadi Buruh
Sejumlah pengelola wisata di Kabupaten Pringsewu terpaksa harus menggali lubang untuk menyukupi kebutuhan hidup selama tidak bekerja
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sejumlah pengelola wisata di Kabupaten Pringsewu terpaksa harus menggali lubang untuk menyukupi kebutuhan hidup selama tidak bekerja di destinasi wisata.
Ketua Forum Komunikasi Kelompok Sadar Wisata (Forkom Pokdarwis) Kabupaten Pringsewu Rudi Harmoko mengungkapkan, bila upaya tersebut untuk mencukupi kebutuhan keluarga.
Sebab selama tiga bulan destinasi wisata dittutup hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Buntutnya, tidak ada sumber penghasilan yang didapat oleh pengelola wisata dari destinasi wisata.
Tidak hanya itu, tambah dia, sebagian pengelola wisata ada yang berupaya dengan memanfaatkan peluang pekerjaan.
Baca juga: Bendera Putih di Area Wisata Pringsewu Lampung, Kami Tutup Sementara Kebutuhan Harus Dicukupi
"Ada yang mendadak jadi buruh. Terus pinjam (uang) sana sini, ya ada," tutur Rudi, Selasa, 3 Agustus 2021.
Kondisi sepeti itu, menurut Rudi, belum diketahui sampai kapan. Karena dalam peraturannya, tempat wisata itu ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Mudah-mudahan secepatnya, supaya beraktifitas kembali seperti sedia kala," ujar Rudi.
Ditambahkan Rudi, terkait apa saja dampak yang dirasakan atas penutupan destinasi wisata, telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu sejak 18 Mei 2021.
Tapi, menurut Rudi, sampai saat ini belum ada tindak lanjut.
Dia mengatakan, pengelola wisata berharap, dengan adanya peraturan PPKM masih diizinkan membuka tempat wisata dengan pengelola protokol kesehatan ketat.
Menurut pikiran dia, yang disebutkan dengan pembatasan itu hanya dibatasi saja, tidak ditutup.
Sehingga yang tadinya pengunjung ada 100, dibatasi menjadi 25 orang atau sebagainya. "Itu harapan kami," ungkap Rudi.
Kibar Bendera Putih
Sejumlah tempat wisata di Kabupaten Pringsewu mengibarkan bendera putih sebagai tanda menyerah dengan kondisi pandemi Covid-19.
Pengibaran bendera putih ini di antaranya terjadi di sepanjang jalan masuk Taman Wisata Talang Indah, Kelurahan Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Pengibaran bendera putih tersebut berlangsung sejak Senin, 2 Agustus 2021 kemarin.
Pengelola Taman Wisata Talang Indah Suratmin membenarkan bila pengibaran bendera putih sebagai tanda menyerah atas pandemi Covid-19.
Taman Wisata Talang Indah Kelurahan Pajaresuk sudah ditutup sejak Mei 2021 kemarin.
"Pengelola sangat-sangat kehilangan pekerjaan. Oleh karena itu, kami minta kepada pemerintah bagaimana solusinya," ungkap Suratmin, Senin.
Dia mengharap jalan keluar dari pemerintah daerah terhadap rekan pengelola wisata yang betul-betul terdampak.
Setidaknya, lanjut dia, ada pemasukan bagi pengelola wisata yang selama tiga bulan tutup dan tidak ada pemasukan.
"Saat kami diminta istirahat di rumah, seharusnya ada pemasukan buat keluarga kami. Buat makan lah istilahnya," kata Suratmin.
Oleh karena itu, dia menginginkan supaya wisata bisa dibuka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) sesuai aturan pemerintah.
Dia mengatakan bila anggota pengelola Taman Wisata Talang Indah ini sebanyak 40 orang lebih.
Itu belum ditambah warga (UKM) yang ada di sekitarnya. Sehingga totalnya sekitar 70 orang.
Harus Taat Aturan
Pengibaran bendera putih di Kabupaten Pringsewu tidak hanya dilakukan di Taman Wisata Talang Indah.
Melainkan juga di sejumlah tempat wisata lainnya di wilayah Kabupaten Pringsewu.
Seperti Taman Tirta Asri Pekon Sri Wungu Kecamatan Banyumas, Telaga Emas Ngudi Rukun Pekon Sukoharjo I Kecamatan Sukoharjo dan Sabah Pajaragung Pekon Pajaragung, Kecamatan Pringsewu.
Ketua Forum Komunikasi Kelompok Sadar Wisata (Forkom Pokdarwis) Kabupaten Pringsewu Rudi Harmoko mengungkapkan, pengibaran bendera putih itu sebagai bentuk menyampaikan unek-unek.
Ini mengingat sejak Mei 2021 ada penutupan tempat wisata di Kabupaten Pringsewu, sementara pengelola wisata harus taat aturan.
Menurutnya, pengibaran bendera putih sebagai ungkapan rasa perasaan dari pengelola wisata.
"Dimana mereka harus tutup, sementara kebutuhan mereka harus dicukupi," ungkap Rudi, Selasa, 3 Agustus 2021.
Ditambahkan Rudi, banyak pengelola wisata yang konfirmasi ke Forkom Pokdarwis terkait kondisi tersebut.
Menurut dia, pengelola wisata ini membutuhkan solusi. Sementara solusi itu sendiri sedang menjadi pembahasan bersama.
Sebab selama ditutup, banyak pengelola wisata yang tidak beraktivitas di destinasi wisata.
Rudi mengatakan, sebagian ada yang mempunyai pekerjaan lain selain mengurusi tempat usaha tersebut.
"Jadi yang perlu kita perhatikan itu yang murni kegiatannya di tempat wisata. Sehingga dampaknya menganggur," tukasnya. ( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan Cahyono )