Kecelakaan Maut di Bandar Lampung

Kecelakaan Maut di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan Sopir Dump Truck Jadi Tersangka

Polsek Kemiling menetapkan pengemudi dumb truck  berinisial SH (60) sebagai tersangka dalam kejadian lakalantas di Jalan Cik Ditiro Kemiling, Balam.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Dedi Sutomo
Istimewa
Lokasi kecelakaan maut terjadi di Jalan Cik Ditiro Kelurahan Beringin Raya, Kemiling, Bandar Lampung pada Rabu (4/8/2021), sekira pukul 10.00 WIB. Dua kakak beradik tewas terlindas kendaraan dumb truck. 

Iwan (40) saksi mata kejadi tersebut mengatakan, wanita tersebut merupakan ibu dari kedua korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut.

"Iya itu tadi nangis gak berhenti-berhenti,  ibu dua anak itu," kata Iwan.

Menurut Iwan, kronologi kecelakaan yang menewaskan menelan dua korban meninggal dunia itu bermula saat pengendara motor kakak beradik ngerem mendadak di tikungan.

Kemungkina, pengendara motor melakukan pengereman mendadak karena kaget saat melihat mobil dumb truck melaju cukup kencang dari arah berlawanan.

"Nah motor ini begitu nikung dia kaget melihat mobil dumb nya ini agak ngebut.  Terus ngerem mendadak terus jatuh . Jatuhnya itu pas depan mobil. Dan akhirnya (ketabrak)," ungkap Iwan.

Dirinya mengatakan, kedua korban yang merupakan kakak beradik tewas di lokasi kejadian. Keduanya mengalami luka serius pada bagian kepala.( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved